Macet Parah Hari Pertama, Dishub Cimahi Buka Dua Arah Underpass Dustira

tasi kemacetan Gatot Subroto, Underpass Dustira Cimahi mulai dibuka dua arah. Bus dan truk besar dilarang melintas karena pembatasan tonase.

Macet Parah Hari Pertama, Dishub Cimahi Buka Dua Arah Underpass Dustira
Petugas Dishub Cimahi buka dua jalur alternatif sebagai tindak lanjut kemacetan. Agus Satia Negara

INILAHKORAN.ID - Menyikapi kemacetan cukup parah yang terjadi di hari pertama penerapan rekayasa lalu lintas terkait pembangunan Underpass Gatot Subroto, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi segera mengambil langkah penyesuaian. 

Mulai hari ini, Kamis (20/8/2026) Underpass Dustira di Jalan Sriwijaya resmi diberlakukan dua arah guna menyebar arus kendaraan yang sebelumnya tertumpuk di ruas Gatot Subroto

Upaya ini dilakukan sebagai respons cepat atas hasil evaluasi lapangan yang menunjukkan bahwa satu jalur alternatif belum cukup menampung volume kendaraan yang bergerak ke selatan maupun ke arah Baros.

Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang menjelaskan, pembukaan dua arah di Underpass Dustira menjadi kunci untuk mengurai penumpukan kendaraan yang terjadi sejak kebijakan rekayasa lalu lintas diberlakukan. 

"Karena hari pertama kemarin mengalami kemacetan yang cukup parah, hasil evaluasi kita lakukan pembukaan lajur di Underpass Dustira ini," kata Endang, Kamis (20/8/2026).

Dengan adanya alternatif baru ini, sambung Endang, pengendara dari Jalan Gatot Subroto tak lagi harus bertumpuk di satu titik untuk menuju wilayah selatan atau Baros, sehingga beban arus kendaraan dapat tersebar lebih merata.

Sebelumnya, warga yang hendak menuju selatan kerap terjebak kemacetan di Jalan Gatot Subroto hingga Pasir Kumeli atau terpaksa menempuh rute memutar yang jauh melalui Padasuka maupun Cimindi yang justru memperpanjang waktu tempuh dan menambah kepadatan di ruas lain.

Mulai pagi ini, arus kendaraan dialirkan melalui Gedung 4 dan Jalan Sriwijaya menuju Underpass Dustira, membuka akses yang lebih langsung dan efisien bagi pengendara. 

"Masyarakat yang menuju wilayah selatan tidak lagi harus bertumpuk di Jalan Gatot Subroto kemudian Pasir Kumeli, atau melalui rute yang relatif cukup jauh ke Padasuka maupun Cimindi," ujarnya.

Kendati demikian, pembukaan dua arah ini tetap disertai pembatasan demi menjaga keselamatan dan kelayakan struktur bangunan. Kendaraan besar seperti bus dan truk dengan jumlah sumbu banyak tidak diperbolehkan melintas di Underpass Dustira dan harus dialihkan ke jalur lain. 

Hanya truk berukuran sedang dan kecil yang diizinkan lewat, mengingat adanya batasan tonase yang berlaku di lokasi tersebut. 

"Untuk pembatasan kendaraan memang bus dan truk yang besar, yang sumbunya banyak tidak ada aliran ke sini. Jadi hanya truk-truk sedang dan kecil saja karena terkait dengan pembatasan tonase di Underpass Dustira," tegasnya.

Selain membuka lajur alternatif, Dishub Kota Cimahi juga memperkuat pengaturan di lapangan dengan menambah personel di titik-titik yang kerap mengalami kepadatan arus kendaraan. 

"Penebalan petugas dilakukan di sepanjang Jalan Nasional, mulai dari Simpang Sangkuriang, kawasan Alun-alun Cimahi, hingga Simpang Daeng atau Simpang Cihanjuang," ujarnya.

Endang berharap, hal itu dapat mempercepat penarikan arus lalu lintas dari arah barat ke timur maupun sebaliknya, sehingga antrean kendaraan tidak menumpuk di persimpangan-persimpangan utama. 

"Kita perbanyak personel di situ untuk mempercepat penarikan arus lalu lintas dari arah barat ke timur maupun sebaliknya," tandasnya.


Editor : Ahmad Sayuti