Proyek Underpass Gatot Subroto Cimahi Senilai Rp150 Miliar Masuk Lelang
Akhirnya proyek Underpass Gatot Subroto-baros memasuki tahap lelang dan akan diteken pada Juli nanti
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Proyek pembangunan Underpass yang menghubungkan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Baros, Kota Cimahi akhirnya masuk tahap paling penting.
Pasalnya, proyek senilai Rp150 miliar yang merupakan janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini telah tercantum di laman lelang resmi LPSE Provinsi Jawa Barat.
Dalam dokumen pelelangan di spse.inaproc.id/jabarprov/lelang, tertulis nilai pagu anggaran mencapai Rp150.000.000.000, sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sebesar Rp130.131.435.741,19.
"Hal ini menjadi kepastian nyata setelah lama ditunggu warga Cimahi guna mengurai kemacetan parah di kawasan tersebut," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, Sabtu (23/5/2026).
Wilman mengungkapkan, berdasarkan jadwal yang tertera dalam dokumen lelang, penandatanganan kontrak pemenang tender direncanakan jatuh pada 21 Juli 2026 mendatang.
"Kalau secara pembagian tugas, pembangunan fisik sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.
Sementara itu, lanjut Wilman, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah menyelesaikan bagian paling pentingnya, yakni pembebasan lahan dengan total anggaran yang telah dicairkan mencapai Rp36 miliar bersumber dari APBD daerah.
"Pembebasan lahan dari pihak kami sudah beres seluruhnya senilai Rp36 miliar. Kini tinggal menunggu proses lelang selesai dan penandatanganan kontrak," ujarnya.
"Sementara berdasarkan dokumen, waktu pelaksanaan pembangunannya nanti, yaitu 165 hari kalender. Kami berharap tidak ada kendala dalam tender, sehingga pembangunan fisik bisa segera dimulai dan tuntas tepat waktu," bebernya.
Wilman menilai, pembangunan infrastruktur ini sangat mendesak dan vital lantaran latar belakang utamanya adalah tingginya intensitas perlintasan kereta api, khususnya keberadaan Kereta Api Feeder yang melayani penumpang Kereta Cepat Whoosh rute Padalarang–Bandung.
"Pintu perlintasan sebidang itu dibuka-tutup setiap 15 hingga 30 menit sekali itu kerap menyebabkan antrean kendaraan panjang, kelancaran terganggu, serta risiko kecelakaan," imbuhnya.
Selain itu, pembangunan ini juga merupakan langkah penyesuaian dengan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mewajibkan penghapusan perlintasan sebidang.
"Dampak pembangunan ini akan terasa pada sejumlah aset dan bangunan di sekitar lokasi, di antaranya areal kafe, Kantor Pos, Kantor Telkom, hingga sebagian lahan bangunan bersejarah yang masuk dalam area terdampak," bebernya.
"Meski demikian, proyek ini dianggap sebagai solusi jangka panjang demi keselamatan, kenyamanan dan kelancaran mobilitas warga Cimahi yang semakin padat," tandasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti


