Persiapan Rekayasa Lalu Lintas, Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi Siap Dieksekusi

Pemkot Cimahi telah merampungkan rancangan skema rekayasa lalu lintas guna menjaga kelancaran arus kendaraan saat pembangunan underpass.

Persiapan Rekayasa Lalu Lintas, Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi Siap Dieksekusi
Pemerintah Kota Cimahi finalisasi skema pengalihan arus kendaraan jelang pembangunan underpass Gatot Subroto senilai Rp150 miliar.

INILAHKORAN.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi telah merampungkan rancangan skema rekayasa lalu lintas guna menjaga kelancaran arus kendaraan saat pembangunan underpass di persimpangan Jalan Gatot Subroto–Baros berlangsung. 

Proyek strategis yang menjadi janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ini kini sudah memasuki tahap pelelangan dan diproyeksikan segera dimulai dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Endang menjelaskan, jalur utama lokasi pembangunan bakal ditutup total selama pengerjaan berlangsung. 

Pihaknya telah memetakan rute pengalihan yang dibagi berdasarkan jenis kendaraan guna meminimalkan dampak kemacetan. 

"Kendaraan pribadi dan sepeda motor yang bergerak dari arah Jalan Gatot Subroto menuju akses Tol Baros hingga kawasan Leuwigajah, nantinya akan dialihkan melewati Jalan Gedong Opat, Jalan Sriwijaya, dan Jalan Kartini sebelum masuk ke Jalan Baros," kata Endang, Sabtu (30/5/2026).

Sementara itu, arus lalu lintas dari arah sebaliknya tetap berjalan sebagaimana biasa melalui Jalan Sudirman, Jalan Urip Sumoharjo, hingga memanfaatkan underpass eksisting di kawasan Sriwijaya.

"Rencananya jalur pengalihan ini akan beroperasi dua arah, namun khusus diperuntukkan bagi kendaraan berukuran kecil saja," ungkapnya.

"Sementara untuk kendaraan besar seperti truk dan bus yang melintas dari arah Padalarang menuju Baros maupun sebaliknya, kami wajibkan melintasi rute alternatif Jalan Mahar Martanegara lewat kawasan Cimindi," sambungnya.

Endang menjelaskan, aturan pembagian jalur ini disusun demi menjaga keamanan dan kelancaran pergerakan di jalan-jalan penghubung.

Meski rancangan teknis sudah disiapkan matang, ia menuturkan, skema tersebut masih bakal dibahas secara mendalam bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat serta pemenang tender proyek. 

"Hal ini diperlukan agar pengaturan di lapangan selaras dengan jadwal dan metode kerja kontraktor pelaksana," tuturnya.

Selain pengalihan jalur, Dishub juga bakal mengerahkan personel tambahan untuk mengatur lalu lintas dan mengantisipasi penumpukan kendaraan di titik-titik rawan selama masa konstruksi.

"Pembangunan infrastruktur ini bukan sekadar proyek pengembangan jalan, melainkan juga upaya pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," bebernya. 

Lebih dari itu, kehadiran underpass baru ini ditargetkan menjadi solusi nyata atas masalah klasik yang menimpa warga Cimahi, yakni kemacetan panjang setiap kali palang pintu kereta ditutup serta tingginya angka risiko kecelakaan di persimpangan tersebut.

Berdasarkan data dokumen pelelangan pada laman LPSE Provinsi Jawa Barat, nilai pagu anggaran proyek ini mencapai Rp150 miliar, dengan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp130,13 miliar. 

"Seluruh biaya konstruksi ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, Pemerintah Kota Cimahi menanggung beban pembebasan lahan yang nilainya telah mencapai Rp36 miliar dan sudah dicairkan sepenuhnya," imbuhnya. ***


Editor : JakaPermana