Wilayah Luas, Polres Bogor Tidak Cukup dengan Hanya 1 Unit ETLE Mobile untuk Terapkan Tilang Elektronik
Ketiadaan alat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) membuat Sat Lantas Polres Bogor belum bisa menerapkan tilang elektronik kepada pelanggar aturan lalu lintas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Ketiadaan alat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) membuat Sat Lantas Polres Bogor belum bisa menerapkan tilang elektronik kepada pelanggar aturan lalu lintas.
Namun, dalam waktu dekat Sat Lantas Polres Bogor bakal mendapatkan satu unit ETLE mobile dari Polda Jabar yang akan merekam setiap pelanggaran lalu lintas untuk menjadi dasar penerapan tilang elektronik.
"Sambil menunggu satu unit alat ETLE mobile untuk penerapan tilang elektronik, demi menghadirkan figur polisi lalu lintas. Maka kami tetap akan melakukan razia simpatik seperti memberikan sanksi menyanyikan lagu nasional, membaca kitab suci atau lainnya," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Minggu 30 Oktober 2022.
Dicky menuturkan, ada kemungkinan Polres Bogor melakukan pengadaan alat ETLE mobile karena melihat kebutuhan jajarannya akan alat berteknologi tinggi tersebut.
"Kami menunggu (perintah pelaksaan pengadaan alat ETLe mobile), karena seperti diketahui jumlah satu unit ETLE mobile tidak mencukupi luasan wilayah hukum Polres Bogor yang mencapai 38 kecamatan," tutur AkP Dicky.
Ia menjelaskan dengan langkah pembinaan yang dilakukan Sat Lantas seperti razia simpatik, bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas kendaraan di wilayah hukum Polres Bogor.
"Kami harap dengan tidak dikenakan sanksi tilang secara manual dan pelaksanaan razia simpatik tidak menghilangkan rasa akan kehadiran figur polisi, semoga angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bogor tetap bisa menurun jumlahnya," jelasnya.
Raffi pengendara kendaraan roda dua yang ditilang simpatik oleh Sat Lantas Polres Bogor mengaku mengapresiasi langkah kepolisian yang akan menerapkan tilang elektronik.
"Dengan menerapkan tilang elektronik, semoga tidak ada lagi aksi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum dan juga bisa meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas," harap Raffi.*** (reza zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani


