Puncak Macet, Polisi Imbau Pengemudi Mobil tak Lalui Jalur Alternatif Sempit
KBO Sat Lantas Polres Bogor Iptu Ardian Noviansyah mengingatkan jalur alternatif hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan jalur transportasi warga lokal.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepadatan lalu lintas di Jalan Raya Puncak Kabupaten Bogor membuat banyak wisatawan memilih jalur alternatif baik di sisi utara maupun selatan.
Meski begitu, KBO Sat Lantas Polres Bogor Iptu Ardian Noviansyah mengingatkan, jalur alternatif hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan jalur transportasi warga lokal.
Sebab, lanjut dia, lebar jalan rata-rata 3-4 meter hingga tidak direkomendasikan bagi wisatawan yang menggunakan kendaraan roda empat maupun lebih.
Sementara lebar jalur utama atau Jalan Raya Puncak, yang terlebar 12,9 meter dan tersempit 8 meter. Waktu tempuh lebih cepat, kerap membuat wisatawan yang menggunakan mobil tergoda melalui jalur alternatif.
"Kami tidak merekomendasikan wisatawan yang menggunakan kendaraan roda empat maupun lebih untuk melalui jalur alternatif, jalan tersebut jalan desa dan lebarnya maksimal 4 meter hingga rawan padat atau macet parah," kata Ardian, Kamis (26/3/2026).
Ardian mengimbau wisatawan yang menggunakan kendaraan roda empat maupun lebih tetap melalui Jalan Raya Puncak sambil menunggu rekayasa lalu lintas satu arah jika terjadi kemacetan.
"Karena ketika kami mengurai kepadatan lalu lintas, kami tentunya mengutamakan kendaraan yang berada di jalur utama ketimbang yang berada di jalur alternatif hingga waktu tempuhnya bakal lebih cepat ketika kendaraan tetap melalui Jalan Raya Puncak," tambahnya. ***
Editor : Gin gin T Ginulur


