Polres Bogor Selamatkan Rp13,2 Miliar dari Praktik Pengoplosan Gas di Cileungsi

Negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp13,2 miliar per bulan dalam praktik pengoplosan gas di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Polres Bogor Selamatkan Rp13,2 Miliar dari Praktik Pengoplosan Gas di Cileungsi
Kendaraan mobil pick up yang diamankan jajaran Polres Bogor dari kasus praktik pengoplosan gas di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi. (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menuturkan, negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp13,2 miliar per bulan dalam praktik pengoplosan gas di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

"Keuntungan para pelaku pengoplosan gas bersubsidi ke gas nonsubsidi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi yaitu S (54) dan S (46) bisa mencapai Rp13,2 miliar per bulan," tutur AKBP Wikha Ardilestanto kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Wikha menerangkan, jajarannya akan memastikan gas bersubsidi tepat sasaran penggunaannya yaitu masyarakat miskin. Hal itu sesuai arahan Kapolri Jenderal Lystio Sugit Prabowo. 

"Kami diminta peka akan ketahanan energi, hingga Polres Bogor pun menindak tegas praktik pengoplosan gas bersubsidi ke gas nonsubsidi," terangnya.

Dia menambahkan, total 793 tabung gas diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) pengoplosan gas bersubsidi ke gas nonsubsidi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

Selain itu, turut diamanan sebanyak 78 alat pengoplos gas, 4 timbangan, dan 1 unit mobil pick up juga diamankan jajaran Polres Bogor.


Editor : Doni Ramdhani