Pengakuan MAP, Tersangka Judol yang Awalnya Cari Kerja Telegram

Berawal dari mencari tambahan penghasilan dari lowongan kerja di Telegram, kini MAP (salah satu dari empat tersangka judi online yang ditangkap Polres Cimahi) harus menghadapi konsekuensi hukum

Pengakuan MAP, Tersangka Judol yang Awalnya Cari Kerja Telegram
MAP mengaku awalnya mencari kerja di telegram dan tdaik menyangka justru jadi CS situs judi online sebelum akhirnya ditangkap Polres Cimahi.

INILAHKORAN.ID – Berawal dari mencari tambahan penghasilan dari lowongan kerja di Telegram, kini MAP (salah satu dari empat tersangka judi online yang ditangkap Polres Cimahi) harus menghadapi konsekuensi hukum. 

Bersama tiga orang lainnya yaitu MN, RM, dan AF, ia terlibat dalam pengelolaan enam dari tujuh situs judi online yang beroperasi dari sebuah rumah di Desa Galanggang, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
 
Kepada polisi, tersangka MAP mengaku awalnya mencari lowongan kerja untuk posisi customer service atau promotor yang ditawarkan untuk lokasi Kamboja dan Filipina.
 
“Pertama saya cari di pencarian Telegram untuk loker Kamboja dan Filipina. Ada banyak pilihan seperti customer service, promotor, dan lain-lain,” ucap MAP saat ditanya bagaimana awal mula ia terlibat.
 
Ketika menghubungi pihak yang mengiklankan lowongan, MAP langsung diberitahu bahwa pekerjaannya terkait dengan judi online

Meskipun mengetahui bidang usaha yang ditekuni, ia tetap mengajukan diri karena ingin mendapatkan tambahan uang.
 
“Mereka jelasin dulu kepada saya kalau ini bergerak di bidang judi online. Saya tetap ngajuin karena ingin cari tambahan uang,” katanya.
 
MAP mengaku dijanjikan gaji sebesar Rp5 juta per bulan dan sudah menerima pembayaran sebanyak dua kali. Untuk mendaftar, ia tidak perlu mengikuti tes khusus, hanya cukup mengirimkan profil diri. 

Setelah diterima, ia masuk ke dalam grup Telegram untuk mendapatkan pelatihan dari pihak perusahaan.
 
“Setelah diapprove, saya masuk grup training untuk pelatihan pekerjaan via Telegram sampai bisa terjun langsung. Tugas saya adalah melayani customer yang banyak mengeluhkan masalah deposit dan withdraw,” jelasnya.
 
Jika ada keluhan dari konsumen, MAP mengungkapkan, dirinya bakal mengkonfirmasikannya ke grup tim perusahaan dan memberitahu customer bahwa proses sedang dalam peninjauan.
 
Ketika perusahaan meminta penambahan personel, tiga orang lainnya pun bergabung. Menurut MAP, mereka mendengar informasi lowongan tersebut karena memang suka bermain judi online dan kemudian mengajukan diri sendiri.
 
“Salah satu dari mereka adalah AF, yang sebelumnya sudah saya kenal. Dia bilang lagi butuh uang untuk biaya sehari-hari, jadi akhirnya juga ngajuin permohonan dan langsung diapprove,” ungkapnya.
 
AF sendiri mengaku baru mulai bekerja dan belum pernah menerima gaji sama sekali. Tugasnya sama dengan MAP, yakni sebagai customer service yang melayani konsumen.
 
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengungkapkan bahwa ada tujuh situs judi online yang dikelola oleh para tersangka, dengan nama JP6789, RP6789, RP88, RREYY, NA77, RSN, dan Hoki Game. 

MAP mengklaim, dirinya tidak pernah bermain di situs tersebut dan hanya fokus pada pekerjaannya.
 
“Semua komunikasi dengan perusahaan menggunakan bahasa Indonesia, jadi tidak ada kesulitan dalam menjalankan tugas,” ucapnya.
 
Niko menegaskan, kasus ini bakal ditindak berdasarkan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 426 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.***
 


Editor : Ahmad Sayuti