INILAH, Cirebon - Pihak developer Perumahan Telaga Cempaka Permai (TCP) berjanji akan memenuhi apa yang menjadi tuntutan warga perumahan setempat.
Yakni, menyerahkan aset perumahan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon. Namun, masih butuh waktu untuk memenuhi kekurangan berkas sesuai yang diminta oleh dinas terkait.
Manajemen Perumahan TCP, Yunus mengaku sudah ada itikad baik sejak awal untuk menyerahkan aset perumahan ke Pemda. Artinya sudah mengajukan penyerahan aset ke Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon. Bahkan, kata dia, sudah dilakukan verifikasi dan cek lapangan.
"Hanya saja memang masih ada berkas yang belum lengkap. Kami akan lengkapi itu, tapi masih butuh waktu untuk proses melengkapinya. Intinya kami bakal memenuhi apa yang menjadi tuntutan warga untuk menyerahkan aset perumahan ke Pemda," kata Yunus, Kamis (4/11/2021).
Ia mengaku, sampai sekarang pihaknya masih terus berusaha untuk memenuhi berkas yang menjadi kekurangan dalam penyerahan aset perumahan ke Pemda tersebut. Dirinya meminta warga bersabar, karena berkas kekurangan itu memang tengah di siapkan untuk bisa dipenuhi sesuai yang menjadi persyaratan dari Pemda.
"Kami akan bermusyawarah dengan warga. Nanti, besok difasilitasi oleh pihak desa kita bertemu dengan warga. Surat musyawarah mufakat pun informasinya sudah diterima oleh warga," ungkap Yunus.
Sementara itu, salah seorang warga Perumahan TCP, Gatot saat dikonfirmasi membenarkan sudah menerima surat dari Pemdes Cempaka. Isinya untuk pertemuan musyawarah mufakat antara warga dengan pihak developer. Hanya saja, waktunya kurang tepat. Sehingga warga meminta waktunya diubah.
"Iya, suratnya sudah warga terima. Tapi waktunya siang, mayoritas warga tidak pada bisa. Jadi tadi kami sudah melayangkan surat balasan agar waktunya dibuah, malam hari," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Perumahan Talaga Cempaka Permai (TCP) di Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, melakukan aksi blokir jalan. pemblokiran jalan dikakukan pada akses masuk proyek pengembangan perumahan, Minggu (31/10/2021) lalu. Mereka meminta agar pihak developer memenuhi tuntutan warga.
Warga perumahan setempat, Abdullah mengaku, seluruh penghuni Perumahan TCP sudah lama geram dengan sikap developer. Sebab, meski sudah lama perumahan berdiri, tetapi warga tidak mendapatkan hak mereka. Dia menyebutkan, fasilitas umum tidak bisa diperbaiki oleh pemerintah. Hal itu karena terganjal pihak developer yang belum menyerahkan aset perumahan ke pemerintah daerah setempat.*** (maman suharman)