Penyaluran Bansos Dihentikan Sementara, Pj Wali Kota Cimahi Minta Masyarakat Memaklumi

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial atau bansos.

Penyaluran Bansos Dihentikan Sementara, Pj Wali Kota Cimahi Minta Masyarakat Memaklumi
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial atau bansos./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Cimahi - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial atau bansos.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi mengatakan, pihaknya bakal melakukan penjadwalan untuk penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

"Kami tidak melakukan pembagian bansos jelang pemungutan suara Pilkada Kota Cimahi 2024. Jadi dihentikan sementara dulu," kata Dicky, Kamis 21 November 2024.

Dicky menjelaskan, penghentian sementara penyaluran bansos tersebut sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melarang para kepala daerah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) sampai Pilkada 2024 selesai.

Selain itu, penghentian bantuan sementara dilakukan mengingat saat ini menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. 

"Sebagaimana surat dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah diterima, edarannya seperti itu," jelasnya.

Kendati demikian, terang Dicky, hanya penyaluran bansos yang bersumber dari dana APBD Kota Cimahi yang ditunda sementara hingga pemungutan suara rampung.

"Ditunda sampai hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024 saja, yang ditunda bantuan dari Pemkot Cimahi," terangnya.

Dicky menyebut, bantuan yang dihentikan sementara dari APBD Kota Cimahi diantaranya pembagian beras sejahtera daerah (Rastrada) tahun anggaran 2024. 

"Yang kita hentikan sementara diantaranya penyaluran bantuan beras rastrada. Terutama untuk keluarga prasejahtera seperti lansia, warga miskin dan lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, sambung Dicky, untuk kegiatan SiBesti atau program Siapkan Beras untuk Masyarakat Kota Cimahi (SiBesti) biasanya digelar Kamis pekan terakhir setiap bulan.

"Untuk program Si besti mungkin akan kita geser waktunya tapi masih di bulan November. Atau melihat apakah bisa digelar tanggal 28 November 2024, sehari setelah pemungutan suara," jelasnya.

Dicky pun memastikan ,pihaknya masih akan melakukan penyaluran bansos untuk warga yang terdampak bencana alam. 

"Untuk penyaluran bantuan terkait bencana alam masih boleh, namun sesuai asesmen yang dilakukan dan itu sifatnya individual," ungkapnya.

Dicky pun berharap, masyarakat bisa memaklumi kebijakan penghentian sementara penyaluran bansos ini lantaran demi kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 

"Setelah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 digelar, penyaluran bansos akan diperbolehkan lagi," katanya.

"Masyarakat diharapkan segera menyesuaikan dengan apa yang dilakukan Pemkot Cimahi, juga sudah disampaikan melalui kelurahan agar masyarakat dapat memahami kondisi saat ini," tandasnya. ***


Editor : JakaPermana