Penyaluran Vaksinasi di KBB Capai 17.724 Dosis, Dispernakan: Ini Ciri Hewan Rabies

Dispernakan KBB terus berupaya meminimalisir kasus rabies, salah satunya dengan terus melakukan vaksinasi

Penyaluran Vaksinasi di KBB Capai 17.724 Dosis, Dispernakan: Ini Ciri Hewan Rabies
Petugas Dispernakan KBB saat memberikan vaksin rabies terhadap hewan peliharaan beberapa waktu lalu.

INILAHKORAN.ID – Pencegahan penyebaran penyakit rabies terus menjadi prioritas Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kendati telah menyalurkan ribuan dosis vaksin selama lima tahun terakhir, tantangan cakupan dan kesadaran masyarakat masih menjadi hal  penting agar wilayah ini bebas dari risiko penyakit mematikan tersebut.

Diketahui, rabies dikenal sebagai penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia dan berujung pada kematian jika penanganan medis terlambat diberikan.

Sepanjang periode 2020 hingga 2025, Dispernakan KBB mencatat telah menyalurkan total 17.724 dosis vaksin untuk hewan penular rabies, meliputi anjing, kucing, kera, dan musang.

Adapun rinciannya, 3.800 dosis (2020), 4.300 dosis (2021), 2.300 dosis (2022), 4.250 dosis (2023), 1.074 dosis (2024), dan 2.000 dosis (2025).

Kepala Dispernakan KBB, Wiwin Apriyanti menjelaskan, rabies menyerang sistem saraf pusat dan hampir 99 persen kasus penularannya ke manusia terjadi melalui gigitan anjing.

“Penyakit ini tidak bisa disembuhkan jika gejala sudah muncul, sehingga pencegahan adalah satu-satunya cara terbaik,” kata Wiwin, Rabu  (17/6/2026).

Tak cuma itu, Wiwin juga mengingatkan warga agar mengenali tanda-tanda hewan yang terinfeksi rabies, diantaranya perilaku gelisah hingga agresif, mudah menyerang, demam, kejang, air liur berlebih, serta hilangnya nafsu makan dan minum.

"Pengenalan sedari dini ini penting untuk meminimalkan risiko kontak langsung," ungkapnya.

Jika terjadi gigitan hewan yang dicurigai membawa virus rabies, Wiwin menegaskan langkah pertolongan pertama harus segera dilakukan.

“Cuci luka dengan air mengalir dan sabun selama minimal 15 menit, jangan ditutup rapat, lalu langsung ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin dan penanganan lebih lanjut,” sebutnya.

Lebih lanjut, Wiwin menilai, keberhasilan program ini tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Ia mengingatkan, agar pemilik hewan wajib memvaksin peliharaannya secara rutin, menjaganya agar tidak berkeliaran bebas, dan mencegah kontak dengan hewan liar.

"Tanggung jawab bersama inilah yang akan membuat perlindungan benar-benar tercipta,” pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti