KBB Belum Bebas Rabies, Dispernakan Ingatkan Warga Waspadai Gigitan HPR

KBB masih menghadapi ancaman rabies. Dispernakan mengingatkan warga melakukan vaksinasi HPR dan segera mencuci luka serta mendapat penanganan medis setelah gigi

KBB Belum Bebas Rabies, Dispernakan Ingatkan Warga Waspadai Gigitan HPR
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID- Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi salah satu daerah yang masih menghadapi ancaman Rabies.

Kendati kasus positif rabies pada hewan terakhir tercatat pada 2020 dan pada manusia pada 2023, risiko penularan masih tetap ada. Tingginya pergerakan hewan serta keberadaan hewan liar yang belum terjangkau vaksinasi menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB, drh. Wiwin Aprianti mengatakan, rabies disebabkan virus Lyssavirus yang menyerang sistem saraf pusat dan hampir selalu berakibat fatal ketika gejala klinis telah muncul. WHO juga menyebut rabies dapat dicegah sepenuhnya apabila penanganan pascapaparan dilakukan dengan cepat dan tepat.

Namun, menurut Wiwin, rabies sebenarnya dapat dicegah melalui vaksinasi. Di Indonesia, anjing menjadi sumber utama penularan rabies pada manusia, disusul hewan lain seperti kucing dan kera yang termasuk dalam kelompok Hewan Penular Rabies (HPR).

"Rabies itu mematikan, tapi bisa dicegah. Kuncinya ada di kita. Ayo sayangi hewan dengan cara yang benar: vaksinasi, jangan lepasliarkan, dan segera cuci luka lalu ke Puskesmas jika tergigit," kata Wiwin dalam siaran langsung podcast Instagram memperingati Hari Rabies Sedunia, Senin (28/9/2026).

Wiwin menjelaskan, penularan rabies terutama terjadi melalui gigitan. Namun, virus juga dapat menular melalui cakaran atau jilatan pada luka terbuka maupun selaput lendir seperti mata dan mulut.

"Hewan yang terinfeksi menunjukkan dua pola gejala, yakni bentuk ganas dengan sifat agresif, menggigit benda apa saja, takut air dan cahaya, serta air liur berlebihan dan bentuk diam yang ditandai kelumpuhan, rahang menggantung, serta ketidakmampuan menelan," jelasnya.

Lebih lanjut, Wiwin menuturkan bahwa vaksinasi menjadi salah satu benteng utama dalam mencegah rabies. Menurutnya, efektivitas vaksinasi dapat mencapai lebih dari 95 persen.

Pemberian vaksin pertama dilakukan ketika hewan berusia sekitar empat bulan dan kemudian diulang setiap tahun sepanjang hidupnya.

"Namun cakupan vaksinasi di KBB belum mencapai 70 persen populasi HPR sesuai ambang batas minimal kekebalan kelompok yang diamanatkan program Indonesia Bebas Rabies 2030," tuturnya.

Menurut Wiwin, kondisi tersebut diperberat dengan populasi hewan liar yang masih tinggi serta kesadaran pemilik hewan yang belum merata.

"Jangan tunggu digigit baru divaksin. Langkah pencegahan sejak dini jauh lebih efektif dan murah dibandingkan penanganan setelah terjadi paparan," tegasnya.

Warga Diminta Tak Beri Cabai atau Minyak pada Luka

Wiwin juga mengingatkan masyarakat agar mengetahui langkah pertolongan pertama apabila mengalami gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies.

Menurutnya, luka harus segera dicuci menggunakan air mengalir dan sabun atau deterjen selama sedikitnya 15 menit. Luka tidak dianjurkan langsung ditutup atau dijahit sebelum mendapatkan penanganan medis. Panduan WHO juga menempatkan pencucian luka selama minimal 15 menit sebagai bagian penting dari pertolongan pertama setelah paparan rabies.

Setelah itu, korban harus segera dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan penilaian dan penanganan lebih lanjut, termasuk Vaksin Anti Rabies (VAR) dan, bila diperlukan sesuai tingkat paparan, Serum Anti Rabies (SAR) atau produk imunisasi pascapaparan lainnya.

"Kami ingatkan masyarakat untuk tidak memberikan cabai, bawang, minyak, atau mencari pengobatan ke dukun, sebab langkah tersebut justru memperlambat penanganan medis yang menyelamatkan nyawa," tuturnya.

WHO juga secara khusus mengimbau masyarakat tidak mengoleskan bahan iritan seperti cabai atau bahan lain yang tidak terbukti efektif pada luka akibat gigitan hewan berisiko rabies.***


Editor : JakaPermana