Penyidik Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Penyidik Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Penyidik Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

INILAHKORAN, Bandung,- Penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.

Pemeriksaan itu dilakukan atas laporan yang dilayangkan kepada keduanya atas kasus dugaan ujaran kebencian.

"Kami akan agendakan untuk proses ini," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari PMJ News, Kamis, 23 Desember 2021.

Baca Juga: Mantan RT di Bekasi Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Ibu dan 2 Anaknya

Sejauh ini, ungkap Zulpan pihak penyidik masih melakukan penyelidikan dan tengah mempelajari laporan yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.

Namun, dia menegaskan bahwa kasus ini akan terus berlanjut mengingat terdapat sejumlah bukti yang dilampirkan pelapor.

"Laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap terlapor ini memiliki data. Artinya memiliki bukti terkait visualisasi ataupun rekam jejak digital terkait dengan laporan tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Hujan Deras Guyur Pangalengan, Akibatkan Longsor Hingga Kemacetan Panjang

Diketahui, Bahar bin Smith dan Eggi Sujana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA.

Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 dan atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.***


Editor : inilahkoran