Perangi COVID-19, Gaji ASN Jabar Dipotong Empat Bulan

INILAH, Bandung, - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan gaji Gubernur, Wakil Gubernur, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Jawa Barat  akan dipotong selama empat bulan kedepan.

Perangi COVID-19, Gaji ASN Jabar Dipotong Empat Bulan

INILAH, Bandung, - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan gaji Gubernur, Wakil Gubernur, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Jawa Barat  akan dipotong selama empat bulan kedepan.

 

Pernyataan itu diungkapkan Emil sapaan akrab Ridwan Kamil dalam akun instagramnya @ridwankamil yang diunggah pada Senin (30/3).  Pemotongan gaji tersebut sebagai upaya untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus COVID-19.

 

Emil juga menghimbau kepada kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah,zakat, infaq dll) untuk bersama-sama menyumbang kepada perjuangan mealawan virus CIVID-19, dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawan sosial.

 

Dalam unggahannya, Emil juga menuliskan pihaknya saat ini sedang menyiapkan kampanye sosial “Two in One” atau 1 keluarga mampu mengurus dua keluarga tidak mampu selama pandemi COVID-19.

 

Berikut kutipan lengkap Emil:

Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional.

Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll) mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial. .

Kita sedang menyiapkan kampanye sosial “Two in One”. 1 Keluarga mampu mengurusi 2 keluarga tidak mampu selama pandemi covid-19. Insya Allah bisa.

Bersama, Insya Allah, #KitaPastiMenang

 


Editor : tantan