Warga yang Mudik Otomatis Berstatus ODP Covid-19

Anjuran jangan mudik dan jangan piknik ini pun sejalan dengan pesan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. Kemenhub sendiri resmi menghapus program mudik gratis pada musim Lebaran 2020 ini.

Warga yang Mudik Otomatis Berstatus ODP Covid-19
foto: Humas Pemprov Jabar

INILAH, Bandung- Anjuran jangan mudik dan jangan piknik ini pun sejalan dengan pesan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. Kemenhub sendiri resmi menghapus program mudik gratis pada musim Lebaran 2020 ini.

Melalui akun Instagram resmi @ridwankamil, Gubernur Jabar Ridwan Kamil turut mengumumkam maklumat larangan mudik selama pandemi COVID-19.

Dalam keterangan tertulis tersebut, warga yang memaksa mudik akan otomatis berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri selama 14 hari. Selain itu, RT/RW setempat diminta melaporkan kedatangan ODP tersebut ke kepolisian setempat.

Sementara Polda Jabar akan menindak secara hukum ODP yang tidak melakukan isolasi mandiri.

Terkait data per Jumat (27/3) pukul 19:30 WIB, terdapat 98 orang positif COVID-19 di Jabar. Jumlah tersebut naik 25,6 persen dari total sebelumnya yakni 78 orang positif pada Jumat (27/3) pukul 11:00 WIB.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga malam ini totalnya mencapai 644 orang, 513 di antaranya masih dalam proses pengawasan di rumah sakit. Total 644 orang itu mengalami kenaikan 66 orang atau 11 persen dari total sebelumnya yakni 578 orang pada siang tadi.

Adapun ODP hingga pukul 19:30 WIB ini totalnya mencapai 4.729 orang, 3.259 di antaranya masih dalam pemantauan. Artinya, terdapat kenaikan 1.026 orang atau 27,7 persen dari jumlah ODP sebelumnya yaitu 3.703 orang. 

Hingga kini, COVID-19 telah merenggut 14 jiwa di Jabar dari total 87 kematian di Tanah Air. Sementara jumlah pasien sembuh di Jabar adalah lima orang.


Editor : JakaPermana