Perbaiki Tata Kelola data dan Informasi Semrawut, Pemda KBB Bentuk Forum Ini

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kerap terkendala dengan tata kelola data dan informasi untuk perencanaan pembangunan

Perbaiki Tata Kelola data dan Informasi Semrawut, Pemda KBB Bentuk Forum Ini
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan
 
INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kerap terkendala dengan tata kelola data dan informasi untuk perencanaan pembangunan di wilayahnya.
 
Hal itu disebabkan sejumlah permasalahan yang dihadapi, diantaranya data yang beragam, tidak terpadu, belum terintegrasi lantaran masih tersebar di masing-masing perangkat daerah.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, menyiasati permasalahan itu pihaknya menyelenggarakan kegiatan forum satu data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan pelaporan sekaligus serah terima hasil data desa presisi tahun 2021.
 
 
"Forum satu data ini mengacu pada Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia tingkat KBB," katanya saat ditemui, Senin 31 Januari 2022.
 
Ia menjelaskan, melalui forum satu data ini pihaknya mendukung setiap tahapan penyelenggaraan satu data Indonesia yang mencakup perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data dan penyebarluasan data.
 
Menurutnya, kesulitan mengumpulkan data dari masing-masing perangkat daerah lantaran tidak ada keinginan untuk membagi data.
 
 
"Mereka (OPD) menganggap berbagai data dapat mengurangi keunggulan kompetitif perangkat daerah di mata pimpinan," tuturnya.
 
Selanjutnya, kata dia, tidak adanya penanggungjawab yang langsung menangani ketersediaan data dan tidak adanya otoritas yang jelas bagi pengumpul serta penyedia data.
 
"Data yang tidak terbarui masih menggunakan data lama atau belum update," katanya.
 
Dengan adanya forum satu data, lanjut dia, pihaknya meminta perhatian kepada seluruh kepala perangkat daerah, termasuk camat sebagai tim koordinasi forum satu data agar berkomitmen dalama menyukseskan penyelenggaraan satu data Indonesia tingkat KBB.
 
 
"Semuanya harus menjalankan fungsi sesuai dengan perannya sebagai koordinator forum satu data, pembina data, wali data, dan produsen data," sebutnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) KBB, Asep Wahyu mengatakan, forum satu data ini sebenarnya telah diatur dalam Perpres.
 
"Jadi karena banyak data yang bertebaran serta beragam, maka disepakatilah forum satu data," katanya.
 
 
Ia menyebut, seluruh dinas itu merupakan produsen data, sementara Bapelitbangda berperan sebagai koordinator forum satu data yang bertugas untuk melakukan sinkronisasi data agar bisa menjadi satu.
 
"Misalnya, dalam hal data tentang pembangunan jalan, ada berapa jalan yang rusak dan menggunakan data mana yang telah disepakati,"  ujarnya.
 
Ia menambahkan, data yang telah dikolektifkan tersebut nantinya bakal digunakan sebagai data untuk perencanaan pembangunan 2023 di KBB.
 
 
"Dengan adanya satu data ini, maka tingkat validitas dan reabilitas data bisa lebih teruji serta terukur," tandasnya. *** (agus satia negara).


Editor : inilahkoran