Perbup Pesantren Disahkan Jadi Kado Istimewa HUT ke-19 KBB
Pengesahan Perbub Pesantren jadi salah satu kado istimewa di HUT ke-19 KBB
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menghadirkan dua pencapaian signifikan sekaligus sebagai bentuk perayaan istimewa dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 daerah tersebut yang digelar Jumat (19/6/2026).
Di tengah semangat perayaan yang mengusung tema "Ngajaga Amanah, Ngawangun Raharja", pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) Pondok Pesantren diklaim menjadi bukti nyata arah pembangunan yang berlandaskan nilai keagamaan.
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail menjelaskan, pengesahan regulasi khusus bagi pondok pesantren ini merupakan langkah strategis yang telah lama dinantikan oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya dunia pendidikan berbasis agama di Bandung Barat.
"Peraturan tersebut akan menjadi payung hukum yang kokoh bagi pemerintah daerah dalam memberikan perhatian serius, pembinaan terstruktur, hingga dukungan pemberdayaan bagi lembaga pesantren, para guru ngaji, serta berbagai program keagamaan yang berjalan di tengah masyarakat," kata Asep.
Tak cuma itu, terang Asep, regulasi ini sekaligus menjadi wujud implementasi visi daerah untuk mewujudkan Bandung Barat yang agamis, mengingat peran pesantren yang sangat vital dalam membentuk karakter warga.
"Termasuk menjaga kelestarian nilai-nilai religius di tengah arus perubahan zaman yang kian dinamis," terangnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan, tema yang diusung dalam peringatan tahun ini menjadi landasan moral bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
"Setiap rupiah anggaran yang dikelola dan dibelanjakan tidak sekadar memenuhi prosedur administratif, melainkan harus benar-benar memberikan dampak nyata dan manfaat yang luas bagi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat," kata Jeje.
Jeje menilai, semangat tersebut diperkuat dengan capaian gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah, di mana Kabupaten Bandung Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan pada 9 Juni 2026 dan diterima langsung oleh dirinya bersama Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Mahdi, menjadikan ini sebagai opini WTP kelima secara berturut-turut sejak tahun 2021 serta yang keenam sepanjang sejarah berdirinya kabupaten ini.
"Keberhasilan mempertahankan predikat terbaik dalam pengelolaan keuangan merupakan buah dari kerja sama sinergis antara seluruh perangkat daerah, dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan," ucapnya.
Namun demikian, Jeje mengakui capaian ini bukanlah tujuan akhir dari seluruh upaya pemerintahan, melainkan indikator bahwa sistem tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang ketat.
Oleh karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah diminta untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja agar setiap alokasi anggaran yang disusun mampu menjawab kebutuhan riil warga.
"Ini juga sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, pembangunan yang merata, serta semangat gotong royong yang kian terjalin erat demi mewujudkan Bandung Barat yang maju, bermartabat, dan tetap memegang teguh amanah rakyat," tandasnya.
Editor : Ahmad Sayuti


