Perdana, KPU Jabar Distribusikan Surat Suara Pilgub Jabar 2024 ke 5 Kota/Kabupaten
KPU Jabar mulai mendistribusikan surat suara Pilgub Jabar 2024. Pada kiriman perdana ini, surat suara itu ditujukan untuk lima kota/kabupaten.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - KPU Jabar mulai mendistribusikan surat suara Pilgub Jabar 2024. Pada kiriman perdana ini, surat suara itu ditujukan untuk lima kota/kabupaten.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, kiriman perdana surat suara Pilgub Jabar 2024 itu didistribusikan ke Kabupaten Subang, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Banjar, dan Pangandaran. Paket dikirim langsung dari percetakan Gramedia, Kabupaten Bekasi, Minggu 27 Oktober 2024.
Ummi menuturkan, total ada 36.824.109 surat suara Pilgub Jabar 2024 yang dicetak. Rinciannnya, 35.925.960 DPT ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT untuk cadangan, atau sekitar 898.149 surat suara.
"Ditargetkan semua sudah selesai terdistribusi tanggal 2 (November) nanti. Termasuk yang untuk Pilwalkot dan Pilbup," ujarnya.
Surat suara tersebut, lanjut dia, akan disimpan di gudang milik KPU kabupaten/kota. Dia meminta, surat suara tersebut dapat diamankan dengan baik, sampai tahapan sortir dan lipat atau sorlip dilakukan.
"Kami terus mengingatkan kepada 27 kabupaten/kota, agar saat menerima logistik, gudang penyimpanan dipastikan aman dari risiko banjir, kebakaran dan segala potensi bencana lainnya," ucapnya.
Sementara, logistik lainnya seperti bilik suara, kotak suara, formulir, sampul dan lain-lain, kata Ummi, telah selesai terdistribusikan.
"Distribusi logistik dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup kotak suara, bilik suara, formulir dan sampul (sudah didistribusikan). Surat suara akan didistribusikan pada tahap kedua, bersama dengan template alat bantu tunanetra," imbuhnya.
Sedangkan, Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik Hari Nazarudin menambahkan setelah distribusi perdana dilakukan hari ini. Pihaknya akan melanjutkan distribusi ke 22 kabupaten/kota lainnya, dimana harus rampung pada pekan depan.
"Jenis surat suara yang didistribusikan adalah untuk Pilbup, Pilwalkot, dan Pilgub Meliputi pemilihan wakil bupati, wakil wali kota, gubernur dan wakil gubernur. Jadi, masing-masing kabupaten/kota menerima dua jenis surat suara dalam satu distribusi," paparnya.
Editor : Doni Ramdhani
