Perempuan Hamil Diamankan Petugas Lapas Banceuy Lantaran Bawa Narkoba Saat Jam Jenguk
Seorang perempuan hamil berinisial DP kedapatan berusaha memasukkan narkotika dan obat-obatan terlarang ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy. Barang ilegal tersebut disembunyikan di area tubuh pribadinya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Seorang perempuan hamil berinisial DP kedapatan berusaha memasukkan narkotika dan obat-obatan terlarang ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy. Barang ilegal tersebut disembunyikan di area tubuh pribadinya.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat DP datang untuk membesuk seorang warga binaan berinisial MS. MS sendiri merupakan narapidana kasus pencurian yang dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun.
Karena kondisi kehamilannya, DP tidak menjalani pemeriksaan menggunakan mesin X-ray maupun body scanner. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan secara manual. Dari proses tersebut, petugas berhasil menemukan delapan paket sabu serta 20 butir obat keras yang disembunyikan oleh DP.
“Petugas menemukan bungkusan yang disimpan di sekitar area payudara. Upaya penyelundupan ini berhasil kita gagalkan hari ini,” ujarnya saat ditemui di Lapas Kelas IIA Banceuy, Sabtu, 3 Januari 2026.
DP kemudian langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan narkoba yang disembunyikannya. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa barang terlarang tersebut diperoleh dari pihak lain.
“Berdasarkan keterangan awal, barang itu dititipkan oleh seseorang dari luar dan DP diminta untuk bertemu dengan MS,” jelas Eris.
Ia menambahkan bahwa pihak lapas juga akan memeriksa MS guna mengungkap jaringan di balik percobaan penyelundupan tersebut. Dalam penanganan kasus ini, pihak lapas turut bekerja sama dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
“Yang jelas, sanksi akan diterapkan dan tidak ada pemberian remisi. Saat ini kami masih melakukan pendalaman,” katanya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Eris menegaskan bahwa pengawasan serta prosedur pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk ke dalam lapas akan diperketat. Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Pemeriksaan tetap dilakukan secara ketat sejak dari pintu masuk. Semua barang yang masuk melalui P2U akan diperiksa tanpa pengecualian, baik pengunjung, petugas, maupun penghuni kamar,” pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

