Perpanjang PPKM Darurat, Ini Kata Jokowi

Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.

Perpanjang PPKM Darurat, Ini Kata Jokowi
istimewa

INILAH, Jakarta - Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.


Demikian disampaikan Presiden Jokowi melalui keterangan pers virtual yang diadakan di Istana Negara, Selasa, (20/7/2021)


Jokowi mengatakan, apabila terjadi penurunan kasus covid-19, maka pada 26 Juli 2021 akan dilonggarkan

Baca Juga : Lebaran Saat PPKM Darurat, Proyek Gas JTB Tebar Puluhan Hewan Kurban

"Setelah dilaksanakan PPKM Darurat, dilihat data penambahan kasus dan bed rumah sakit mengalami penurunan. Kita selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara masyarakat yang terdampak PPKM. Karena itu, kalau tren kasus terus mengalami penurunan, pada 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan," ucapnya.

 

Diketahui, PPKM Darurat mulai diberlakukan pada Sabtu (3/7/2021) dan berakhir pada hari ini. Kebijakan ini berlaku di Pulau Jawa dan Bali dan mulai diberlakukan di lebih dari 100 kota/kabupaten dengan penilaian atau asesmen tertentu pada, (12/7/2021). (inilah.com)

Baca Juga : KKP Bakal Bangun Empat Pusat Restorasi Ekosistem Pesisir


Editor : JakaPermana