PPKM Diperpanjang, Jabar Bebas Level 4

PPKM Diperpanjang, Jabar Bebas Level 4
istimewa

INILAH, Bandung-Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM 31 Agustus hingga 6 September 2021. Jabar menambah dua daerah yang level 2 sehingga menjadi  enam daerah.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2021, enam daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Indramayau, Majalengka dan tambahan Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.  

Khusus Kabupaten Cianjur perbaikannya sangat signifikan karena dalam perpanjangan PPKM sebelumnya berada  zona merah. Sehingga kini Jabar tidak memiliki daerah dengan regulasi PPKM Level 4. 

Baca Juga : Kejar Herd Immunity, bank bjb Dukung Vaksinasi Massal ITB

"Alhamadulillah di Jabar ada penambahan daerah yang masuk level 2, yaitu Cianjur dan Sukabumi. Sekarang jadi enam daerah yang masuk level 2, “ ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 Jabar Dewi Sartika di Bandung, Selasa (31/8/2021).

Sementara 21 kabupaten kota lainnya berada di level 3 atau zona oranye risiko sedang. Dewi menjelaskan, dalam surat Instruksi Mendagri tersebut, daerah harus menjalankan kewaspadaan sesuai level daerahnya masing-masing.

"Salah satunya soal pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM. Daerah yang berada di level 3 sekarang diizinkan menyelenggarakan PTM dengan pembatasan kapasitas siswa 50 persen dan tentu dengan penerapan protokol kesehatan lainnya,” jelasnya. 

Baca Juga : Apple Beli Startup Primephonic

Dewi juga menjelaskan kegiatan sektor non esensial dalam PPKM kali ini masih harus menerapkan 100 persen WFO, sedangkan di sektor esensial bisa menerapkan 25 hingga 50 persen dari kapasitas kantor.

Halaman :


Editor : JakaPermana