Tanggapi Pencabutan PPKM, Hengki Kurniawan Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes

Dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mendapat sambutan hangat dari berbagai daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Tanggapi Pencabutan PPKM, Hengki Kurniawan Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes
Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan./Agus Satia Negara
INILAHKORAN, Ngamprah - Dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mendapat sambutan hangat dari berbagai daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pasalnya, dengan dicabut kebijakan PPKM tersebut bisa membawa angin segar lantaran bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi setelah beberapa tahun anjlok lantaran diterjang pandemi COVID-19.
"Kami tentunya mendukung, artinya penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia ini berhasil dan kita sering sampaikan kita mendapatkan apresiasi karena gotong royongnya cukup bagus," kata Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan saat ditemui, Rabu 4 Januari 2023.
Ia menilai, keberhasilan penanganan COVID-19 tersebut tidak terlepas dari sinergitas semua pihak baik pemerintah, TNI, POLRI, Nakes dan yang lainnya.
"Kemarin unsur TNI-Polri pun turun langsung door to door itu hanya terjadi di Indonesia," ujarnya.
"Kalau kemarin yang disampaikan pak Luhut, di negara  lain hanya dilakukan nakes, kalau di kita kan TNI Polri ikut andil," sambungnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, dengan dicabutnya penerapan PPKM tersebut, tentunya menjadi momentum kebangkitan ekonomi pasca pandemi COVID-19 yang terjadi kurang lebih dua tahun terakhir.
"Mudah-mudahan pemulihan ekonomi khususnya di Bandung Barat ini dapat berjalan maksimal," tuturnya.
Ketika PPKM tersebut sudah dicabut, terang dia, tentu hal itu bakal berimbas positif untuk kegiatan ekonomi di Kabupaten Bandung Barat, khususnya di sektor pariwisata.
"Dengan adanya PPKM kan otomatis ada pembatasan tinggi. Oleh karena itu, dengan pencabutan ini tentunya ada kelonggaran walaupun tetap harus menerapkan prokes," terangnya.
Kendati demikian, ia tetap mengingatkan agar masyarakat untuk senantiasa menjaga prokes dengan baik guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Karena kondisi cuaca itu dingin, karena virus itu kan berkembang disaat kondisi cuaca dingin, kalau panas dengan sinar matahari mati. Makanya di tempat wisata dengan kondisi cuaca yang masih dingin, tetap prokes lah," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya pun hingga saat ini masih secara masif melakukan vaksinasi COVID-19, terutama vaksin booster. 
"Masyarakat harus menjaga vaksin booster lagi. Sejauh ini stok masih aman, laporan dari Dinkes juga, tidak ada masalah," pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat 30 Desember 2022.
Pencabutan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 untuk mencabut Inmendagri Nomor 50 Tahun 2022 dan Nomor 51 Tahun 2022.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana