PPKM Dicabut, Prokes Harus Tetap Dilaksanakan

Kendati aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut, warga Kota Bandung diimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan atau prokes. 

PPKM Dicabut, Prokes Harus Tetap Dilaksanakan
Selain menerapkan prokes, Dinkes Kota Bandung diakuinya tetap melaksanakan testing, tracing, dan treatment (3T). Rumah sakit pun tetap disiagakan, termasuk terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi meski PPKM dicabut akhir 2022 kemarin. (yogo triastopo)

INILAHKORAN, Bandung - Kendati aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut, warga Kota Bandung diimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan atau prokes

"Aturan terkait prokes harus tetap dilaksanakan. Karena pada prinsipnya, yang dicabut itu PPKM sehingga tidak ada lagi pembatasan kegiatan masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Harian, Rabu 4 Januari 2022.

Selain menerapkan prokes, Dinkes Kota Bandung diakuinya tetap melaksanakan testing, tracing, dan treatment (3T). Rumah sakit pun tetap disiagakan, termasuk terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi meski PPKM dicabut akhir 2022 kemarin. 

Baca Juga : Polda Jabar Bongkar Travel Haji Palsu, Pengelola Al Fatih Travel Indonesia Dijadikan Tersangka

"Terkait vaksinasi ini, kita menyadari respon terhadap hal itu menjadi lebih rendah. Sekarang masyarakat yang mau di vaksin jauh lebih sedikit. Mungkin saja karena kebijakan PPKM sudah di cabut. Padahal tidak ada hubungannya," ucapnya. 

Anhar menambahkan, kasus harian Covid-19 di Kota Bandung terus mengalami penurunan. Konfirmasi aktif tercatat 300 kasus, dan sebagian besar telah melakukan isolasi secara mandiri. 

"Kasus Covid-19 di Kota Bandung terus melandai. Dari 300 ini sebagian besar melakukan isoman. Yang di rumah sakit yang dirawat itu sekitar 60 sekian dengan catatan itu yang digabung dengan penduduk Kota Bandung. Kalau lihat grafik, terus menurun," ujar dia.*** (yogo triastopo) 

Baca Juga : Jasad di Rancasari Bandung Merupakan Korban Pembunuhan, Polisi Lakukan Pendalaman


Editor : Doni Ramdhani