Perpusnas: Sinergi Pusat dan Daerah Percepat Tingkat Kegemaran Membaca

Perpustakaan Nasional menyatakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah mempercepat pengembangan tingkat kegemaran membaca dan indeks literasi masyarakat.

Perpusnas: Sinergi Pusat dan Daerah Percepat Tingkat Kegemaran Membaca
Ilustrasi (antara)

INILAH, Jakarta - Perpustakaan Nasional menyatakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah mempercepat pengembangan tingkat kegemaran membaca dan indeks literasi masyarakat.

“Sinergitas pusat dan daerah juga pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan. Kami berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk pengembangan perpustakaan, pembudayaan kegemaran membaca, serta pelestarian dan pengembangan warisan dokumenter bangsa,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas, Deni Kurniadi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Sinergi juga dilakukan dengan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi dengan terbitnya Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Baca Juga : Awas Penimbun Bahan Pokok, Bisa Dikurung 5 Tahun

“Regulasi ini menjadi pedoman bagi kepala desa di dalam menentukan program pengembangan perpustakaan, pendirian perpustakaan, dan pengelolaan perpustakaan dengan didanai oleh dana desa,” kata dia.

Sejak 2019, Perpusnas memberikan bantuan dana alokasi khusus (DAK) fisik perpustakaan untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berupa pembangunan gedung, perluasan, renovasi gedung, perabot, TIK, dan koleksi. Hingga 2021, ada dua kabupaten di Kalimantan Barat, yakni Sanggau dan Sambas, yang menerima bantuan pembangunan gedung.

“Kami menunggu usulan dari teman-teman baik di Kalbar maupun di seluruh Indonesia untuk mengusulkan pembangunan fisik perpustakaan,” kata dia.

Baca Juga : Azis Syamsuddin: Aksi Terorisme karena Salah Memaknai Keberagaman

Perpusnas juga mendukung pengembangan perpustakaan di Singkawang. Hal itu diwujudkan melalui nota kesepahaman antara Perpusnas dengan Pemerintah Kota Singkawang, STIH Singkawang, dan STKIP Singkawang.

Halaman :


Editor : suroprapanca