Cek Sekarang! 5 Orang Ini Tidak Akan Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Pemerintah, Anda Termasuk?
Lima orang ini tidak akan dapat BLT UMKM Rp1,2 juta dari Pemerintah karena tak memenuhi syarat yang ditetapkan. Siapa saja mereka?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung,- Lima orang ini tidak akan dapat BLT UMKM Rp1,2 juta dari Pemerintah. Siapa saja mereka?
Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih akan memberikan BLT UMKM Rp1,2 juta. Namun ada lima orang yang tak akan mendapatkan bantuan tersebut.
Hal ini lantaran pemerintah memberikan syarat bagi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Adapun yang tak memenuhi syarat tersebut dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan produktif.
Baca Juga: SGM Eksplor dan Alfamart Berikan Bantuan untuk Guru dari Sumatera Hingga Papua
Adapun lima orang yang tak akan mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta adalah:
- Aparatur Sipil Negara,
- Anggota Tentara Nasional Indonesia,
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
- Pegawai BUMN,
- Pegawai BUMD.
Baca Juga: Sunnah Rasul Berhubungan Intim di Malam Jumat, Benarkah Tuntunannya dari Nabi?
Perlu anda ketahui bahwa penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dari pemerintah akan diberikan kepada warga negara yang memenuhi persyaratan sebagai berikut;
- Menerima dana Bansos UMKM tahun anggaran sebelumnya, yakni Rp2,4 juta
- Tidak sedang menerima KUR
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Baca Juga: Diduga Dicabuli Wakil PM China Zhang Gaoli, Petenis Top Peng Shuai Masih Misterius
Adapun cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dari Pemerintah bisa dilakukan melalui link eform BRI;
- Buka e-form BRI https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
- Jika terdaftar sebagai penerima, kamu sebagai pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.***
Editor : inilahkoran


