Perumda PPJ dan Kejari Kota Bogor Perpanjang MoU Tata Kelola Perusahaan Profesional

Perumda PPJ (Pasar Pakuan Jaya) Kota Bogor menandatangani nota kesepahaman dengan Kejari Kota Bogor di bidang perdata dan tata usaha negara.

Perumda PPJ dan Kejari Kota Bogor Perpanjang MoU Tata Kelola Perusahaan Profesional
Dirut Perumda PPJ Kota Bogor Jenal Abidin mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk penguatan kerja sama strategis dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional dan taat hukum. (rizki mauludi)

INILAHKORAN.ID - Perumda PPJ (Pasar Pakuan Jaya) Kota Bogor menandatangani nota kesepahaman dengan Kejari Kota Bogor di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dirut Perumda PPJ Kota Bogor Jenal Abidin mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk penguatan kerja sama strategis dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional dan taat hukum.

MoU ini merupakan lanjutan dari kerja sama yang telah lama terjalin antara Perumda PPJ dan Kejari Kota Bogor. Kejari Kota Bogor akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jenal menyampaikan terima kasih kepada Kejari Kota Bogor yang selama ini telah melakukan pendampingan dan bersinergi. MoU ini sangat penting dalam memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko hukum di lingkungan BUMD.

"Kerja sama ini bukan hal yang baru bagi kami. Kami telah lama menjalin MoU dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Hari ini kami mempertegas kembali komitmen bersama untuk memastikan setiap langkah dan kebijakan perusahaan berjalan sesuai koridor hukum serta prinsip good corporate governance," kata Jenal, Kamis 12 Februari 2026.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Bogor Agung Arifianto menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung Perumda PPJ dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pengelola pasar rakyat di Kota Bogor, khususnya dalam aspek pendampingan dan perlindungan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan kolaborasi antara Perumda PPJ dan Kejari Kota Bogor semakin solid dalam mewujudkan pengelolaan pasar yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bogor," jelasnya.


Editor : Doni Ramdhani