Perusahaan Tekstil Dibikin Pusing Produsen Kain

Pemerintah diminta serius dalam membantu pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Yang utama dalam hal ketersediaan bahan baku dan bahan penolong.

Perusahaan Tekstil Dibikin Pusing Produsen Kain
Ilustrasi/ANTARA FOTO

INILAH, Jakarta- Pemerintah diminta serius dalam membantu pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Yang utama dalam hal ketersediaan bahan baku dan bahan penolong.

Demikian disampaikan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), mengingat selama ini, IKM mendapat bahan baku untuk produksi dengan harga yang tidak kompetitif akibat membeli bahan secara individual atau belum terkonsolidasi.

Selain itu, harga bahan baku, bagi IKM tergolong tinggi. Karena, selama ini, mengikuti mata rantai perdagangan importir serta tidak ada akses IKM secara langsung kepada produsen sebagai penyedia bahan baku.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ernovian G Ismy mengatakan, untuk mendorong pengembang IKM yang produksinya tekstil dan produk tekstil (TPT) dibutuhkan pembenahan produsen kain di dalam negeri. "Jadi pemerintah harus membenahi produsen kain terutama masalah limbah hingga permesinannya," kata Ernovian di Jakarta, Senin (20/5/2019).

Dengan pembenahan ini, kata dia, IKM bisa mencukupi kekurangan yang tadinya impor bisa diisi produsen dalam negeri. "Jangan sampai kalau kebanyakan impor bisa membuat neraca perdagangan bisa defisit," ujar dia.

Dia melanjutkankan, sebenarnya, masalah ketersedian bahan baku untuk tekstil telah diatur dalam Kementerian Perdagangan (Kemendag) di akhir 2017 mengeluarkan Permendag No.64/M-DAG/PER/8/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil.

Dalam aturan tersebut memfasilitasi ketersediaan bahan baku dan bahan penolong bagi IKM untuk memproduksi baju sebagai produk penjualannya di pasar.

Halaman :


Editor : Bsafaat