Pesan Terakhir ke ASN Bogor: Jangan Koruptif, Tak Lama Kemudian Ade Yasin Terjaring OTT KPK
Sebelum ditangkap KPK, Bupati Bogor Ade Yasin masih menyampaikan pesan kepada ASN Pemkab Bogor untuk menjauhi perilaku koruptif.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong - Sebelum ditangkap KPK, Bupati Bogor Ade Yasin masih menyampaikan pesan kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor untuk menjauhi perilaku koruptif.
Pesan itu disampaikan Bupati Bogor Ade Yasin melalui surat edaran (SE). Edaran itu berisikan larangan menerima gratifikasi bagi ASN, beberapa hari sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu.
SE Bupati Bogor Nomor 700/547-Inspektorat, mengatur bahwa setiap ASN, pimpinan dan karyawan BUMD dilarang melakukan permintaan, pemberian, serta penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangannya yang dikaitkan dengan hari raya atau pandemi Covid-19.
ASN juga dilarang memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 atau peringatan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.
Baca Juga: Ade Yasin dan Pejabatnya Terkena OTT, Pemkab Bogor Hanya Lakukan Pendampingan
"Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana," ucap Ade Yasin saat itu.
SE tersebut ia buat berdasarkan ketentuan Pasal 12 B dan Pasal 12 C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin, terkait kasus dugaan suap.
Baca Juga: OTT Ade Yasin Bakal Akhiri Dominasi Politik Trah Yasin di Kabupaten Bogor?
"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa KPK turut mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.
Baca Juga: Rumah Dinas Ade Yasin Dijaga Dua Satpol PP, Pemkab Bogor Mendadak Sepi
"Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Nurul Ghufron.
Menurut Ghufron, saat ini, para pihak yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap Ghufron. (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


