Pemkab Bogor Bakal Entaskan 33 Kampung Kumuh
Pemkab Bogor melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perumkim) untuk mengentaskan kampung kumuh di Bumi Tegar Beriman.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemkab Bogor melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perumkim) untuk mengentaskan kampung kumuh di Bumi Tegar Beriman.
Tercatat, ada 33 kampung kumuh di Kabupaten Bogor yang berada di wilayah tengah, timur, utara, barat maupun selatan. Pemerintah pusat dan Pemprov Jabar menyiapkan bantuan keuangan untuk mengentaskan 4 kampung kumuh.
"Pemkab Bogor bertugas menangani 29 kampung kumuh, karena 4 kampung kumuh, dientaskan pemerintah pusat 2 kampung kumuh dan 2 kampung kumuh lainnya ditangani Pemprov Jabar," ujar Kepala Dinas Perumkim Kabupaten Bogor Eko Mujiarto, (17/8/2026).
Eko menuturkan, program pengentasan kampung kumuh meliputi pembangunan drainase, betonisasi jalan lingkungan, pembangunan instalasi air bersih, pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), revitalisasi rumah tidak layak huni, pengelolaan sampah dan penanganan pemadaman bencana kebakaran.
"Bukan hanya Dinas Perumkim, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis lainnya ikut serta dalam pengentasan kampung kumuh," tutur Eko.
Dia menjelaskan, dalam pendataan kampung kumuh, jajarannya melibatkan 40 pemerintah kecamatan
Jajarannya pun akan terus mengevaluasi terkait penanganan 33 kampung kumuh, apakah ada kampung kumuh yang sudah ditangani lalu kembali menjadi kampung kumuh.
"Program penanganan atau pengentasan kampung kumuh ini terus kami evaluasi, bersama SKPD teknis dan juga 40 camat," jelasnya.
Editor : Doni Ramdhani


