Petani Bogor Datangi Gedung Sate, Protes Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Perusahaan
Puluhan petani yang tergabung dalam Himpunan Peternak dan Petani Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor mendatangi Gedung Sate pada Rabu 22 Oktober 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Puluhan petani yang tergabung dalam Himpunan Peternak dan petani Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor mendatangi Gedung Sate pada Rabu 22 Oktober 2025.
Mereka menyuarakan aspirasi terkait dugaan penyerobotan lahan pertanian oleh perusahaan berinisial HWP di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Massa aksi yang berunjuk rasa di halaman depan Kantor Gubernur Jawa Barat membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan, antara lain “Tanah milik rakyat, bukan milik PT,” “Kembalikan tanah kami,” dan “Asli adalah palsu yang disepakati.”
Aksi berlangsung kondusif dan tidak berlangsung lama. Perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Hukum dan Ekonomi bersedia menerima delapan orang perwakilan petani untuk beraudiensi di dalam Gedung Sate.
"Alhamdulillah aksi kami berjalan kondusif dan langsung direspons Pemprov Jabar. Delapan orang perwakilan diterima Biro Hukum untuk menyampaikan aspirasi petani, khususnya masyarakat Kecamatan Cijeruk," ujar Ketua HPPMI Kabupaten Bogor Yusuf Bachtiar.
Menurut Yusuf, salah satu tuntutan utama para petani adalah adanya kepastian hukum atas lahan yang mereka garap.
“Kami berharap Pemprov Jabar bisa berdiri di semua pihak dan tidak hanya berpihak pada kepentingan investasi,” katanya.
Selain petani, hadir pula kuasa hukum pemilik lahan garapan seluas 4,1 hektare di Desa Cipelang, Amir Amirullah, yang mewakili kliennya, Suhendro. Ia mengapresiasi langkah Pemprov Jabar yang bersedia mendengarkan langsung keluhan para petani.
“Kami sudah menyampaikan laporan mengenai dugaan penyerobotan lahan pertanian seluas 4,1 hektare. Lahan itu sebelumnya digarap petani setempat, namun kini dikuasai pihak lain. Aspirasi kami diterima dan akan ditindaklanjuti,” jelas Amir.
Usai dari Gedung Sate, massa aksi melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat di Jalan Soekarno Hatta, Bandung, dengan tuntutan serupa.
Yusuf berharap pemerintah daerah maupun pusat tidak melakukan pembiaran atas dugaan penyerobotan tersebut. “Harapan kami, pemerintah bisa bangun dari tidurnya dan berpihak kepada petani,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin 6 Oktober 2025, perwakilan HPPMI Bogor dan kuasa hukum Amir Amirullah juga telah mendatangi Kanwil ATR/BPN Jawa Barat. Mereka menyerahkan sejumlah dokumen yang telah dilegalisir Kepala Desa setempat, terkait dugaan permohonan penguasaan lahan seluas 15 hektare atas nama HWP.
Amir menjelaskan, berdasarkan informasi dari kepala desa, surat tersebut ditandatangani di bawah tekanan. “Kades menyatakan bahwa ia menandatangani surat administrasi pertanahan tersebut karena tekanan. Dalam surat itu juga dinyatakan bahwa RT/RW dan kades tidak akan dilibatkan. Pernyataan itu disaksikan langsung para petani,” ujarnya.
Ia menambahkan, di Desa Cipelang terdapat sekitar 40 petani yang menggarap lahan seluas 11 hektare secara turun-temurun selama 20 hingga 30 tahun.
“Klien kami, Pak Suhendro, memiliki lahan garapan seluas 4,1 hektare yang diperoleh melalui oper alih dari Ibu Rosana pada 2021 dan telah dilegalisasi pada 2024. Ibu Rosana sendiri mendapat garapan dari warga asli seperti H Maksum, Makmun, Abdullah, dan Hambali,” ungkap Amir.
Sementara itu, Mus Mulyana, perwakilan petani Desa Cipelang sekaligus Bendahara HPPMI berharap BPN Jabar dapat memberi kejelasan hukum agar para petani tidak lagi merasa terancam.
“Kami mendengar ada surat pengakuan hak (SPH) 15 hektare yang mencakup lahan kami. Kini lahan sudah dipasangi pagar dan plang larangan masuk. Kami jadi takut dan was-was untuk bertani,” ujarnya.
petani lainnya, Mulyadi, juga menyampaikan permohonan kepada Kanwil BPN Jabar agar mempertimbangkan nasib petani kecil.
“Saya memohon keadilan dari Kanwil BPN Jabar. Tolong perjuangkan nasib kami yang hidup dari lahan itu,” katanya.
Editor : Doni Ramdhani

