Inilah, Bandung - Petugas lapas Kelas II A Banceuy menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 98 gram yang terselip dalam gulungan karpet.
Kepala Lapas Kelas II A Banceuy, Kusnali menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/1/2019). Saat itu, ada kurir membawa karpet ke rumah dinas petugas yang diterima keponakannya. Kebetulan, saat itu petugas bersangkutan tak ada di rumah.
"Setibanya di rumah, petugas tersebut langsung memeriksanya, menduga ada yang mencurigakan, petugas langsung lapor ke Kepala PLP. Kepala PLP lapor ke Kepala Lapas," terang Kusnali, Rabu (16/1).
Hasil pemeriksaan Sat Narkoba menunjukkan barang tersebut adalah narkoba jenis sabu yang diperkirakan memiliki berat 98 gram.
Pihak kepolisian pun, lanjutnya, tengah mendalami siapa pemesan karpet, berikut siapa yang menitipkan barang tersebut.
"Siapa pelakunya belum tahu persis. Kita menunggu keputusan dari kepolisian," ujarnya.
Kusnali menambahkan terkait petugas yang menerima kiriman masih belum bisa diperiksa. Bila ada keputusan untuk diperiksa, pihak Lapas mempersilahkannya.
"Petugas yang dititipkan juga belum bisa diperiksa. Pihak kepolisian lah yang lebih berwenang untuk itu," terangnya.
Nama penerima yang tertera di kiriman karpet tersebut berinisial AH. Dia merupakan warga binaan Lapas Banceuy dengan kasus narkoba dan divonis lima tahun.
"Saat ini AH telah menjalani satu tahun masa hukumannya. Dan AH pun masih berada di Lapas," tambah Kusnali.
Kusnali juga menyebutkan, penyelundupan ini adalah modus baru. Kasus ini pun menjadi penyelundupan pertama di tahun ini. (ridwan alawi)