Pihak SDN Kampung Bulak Ajukan Rehabilitasi Sejak 2016

Guru SDN Kampung Bulak Rahmat Sungkawa mengatakan, sejak 2016 lalu pihaknya mengajukan perbaikan gedung. Bahkan, pihak sekolah sejak beberapa tahun terakhir meminta ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor agar bangunan SDN Kampung Bulak segera direhabilitasi total.

Pihak SDN Kampung Bulak Ajukan Rehabilitasi Sejak 2016
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bandung - Guru SDN Kampung Bulak Rahmat Sungkawa mengatakan, sejak 2016 lalu pihaknya mengajukan perbaikan gedung. Bahkan, pihak sekolah sejak beberapa tahun terakhir meminta ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor agar bangunan SDN Kampung Bulak segera direhabilitasi total.

"Sejak 2016 kami sudah mengajukan permohonan rehabilitasi total, namun hingga saat ini kami belum tahu jawabannya. Mudah-mudahan tahun 2020 ini bisa direalisasikan karena kasihan para siswa terganggu kegiatan belajarnya," kata Rahmat saat ditemui di Kampung Pedurenan  RT 05 RW 09, Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (7/1/2020). 

Menanggapi bangunan sekolah rusak itu, Camat Cibinong Bambang Widodo Tawekal mengaku pihaknya sudah mendesak Disdik untuk memprioritaskan rehabilitasi total bangunan SDN Kampung Bulak yang belum pernah diperbaiki sejak 15 tahun lalu.

"Saya dan Lurah Pabuaran Mekar sudah meninjau ke lokasi. Kami sudah mendesak Dinas Pendidikan agar memprioritaskan rehabilitasi total bangunan SDN Kampung Bulak demi kenyamanan dan keselamatan para siswa dan guru," kata Bambang.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim meminta Disdik bisa bekerja cepat dan tepat karena Bupati Bogor Ade Yasin menargetkan hingga 2022 Kabupaten Bogor tidak ada lagi bangunan sekolah yang rusak.

"Jumlah bangunan sekolah yang rusak ini berdasarkan data yang kami dapat itu ada sekitar 50% dari jumlah sekolah negeri 10.000 unit. Kerusakan yang dialami itu baik yang rusak ringan, sedang, maupun berat. Kami ingin agar Dinas Pendidikan bekerja sangat serius untuk mewujudkan target Bupati Bogor Ade Yasin," pinta Agus.

Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor ini melanjutkan, porsi anggaran Disdik terhitung sebesar 20% dari total besar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun, dana itu tersebar di beberapa kegiatan nonrehabilitasi atau nonpembangunan ruang kelas baru.

"Dari 20% anggaran untuk Dinas Pendidikan itu harusnya diperbesar untuk kegiatan rehabilitasi atau membangun ruang kelas baru. Kami minta kegiatan lainnya dikurangi porsinya atau porsi anggaran untuk Dinas Pendidikan ditambah lagi nilainya," lanjutnya. (Reza Zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani