Pimpinan Dewan Kecam Pelaku Kekerasan Seksual, Minta Polresta Jatuhkan Hukum Terberat

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor H.M. Zaenal Abidin angkat suara terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa kakak beradik di Cilubang, Kecamatan Bogor Barat. Zaenal mengecam keras perbuatan pelaku yang merupakan paman kedua korban tersebut.

Pimpinan Dewan Kecam Pelaku Kekerasan Seksual, Minta Polresta Jatuhkan Hukum Terberat

INILAHKORAN, Bogor - Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor H.M. Zaenal Abidin angkat suara terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa kakak beradik di Cilubang, Kecamatan Bogor Barat. Zaenal mengecam keras perbuatan pelaku yang merupakan paman kedua korban tersebut.

"Saya meminta agar kasus yang saat ini sudah ditangani oleh Polresta Bogor Kota agar bisa diselesaikan dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Ini adalah kabar duka yang sangat menyayat hati. Saya secara pribadi mengecam keras tindakan pelaku dan meminta Polresta agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku," ungkap Zenal pada Kamis 17 April 2025.

Zenal meminta, Pemkot Bogor agar bergerak cepat menjemput bola dengan memberikan pendampingan hukum dan pendampingan moril melalui unit PPA. Selain itu, bahwa saat ini DPRD Kota Bogor tengah menggodok Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. 

"Raperda ini memiliki tujuan untuk menciptakan landasan hukum keamanan dan kesejahteraan bagi perempuan di Kota Bogor. Karena perempuan di Kota Bogor masih rentan menjadi korban diskriminasi dan kekerasan," terangnya.

"Perempuan mempunyai harkat dan martabat yang sama dan setara dengan laki-laki sehingga perempuan harus dihargai, diakui, diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri, dan dilindungi. Saat ini, dalam kehidupan bermasyarakat, perempuan masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai kekerasan dan perlakuan diskriminatif lainnya," tambah Zenal.

Diketahui, kasus kekerasan seksual ini terjadi di Cilubang, Kecamatan Bogor Barat. Pelaku pencabulan, A (49) sudah diamankan oleh aparat kepolisian pada Senin 14 April 2025. Aksi bejat pelaku terkuak setelah korban mengadukan kejadian tersebut kepada istri pelaku.

Korban mengaku sudah mengalami kekerasan seksual sejak 2018 dan salah satunya pun kini diduga mengalami kehamilan.

"Ya, korban bercerita kepada istri si pelaku ini. Pada hari kemarin tidak dilakukan tapi korban mengadu kepada istrinya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho.


Editor : Ahmad Sayuti