Pipit Rismanto Persilakan Warga Minta Pengawalan Polisi hingga Pulang Malam

Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto memastikan masyarakat dapat meminta bantuan kepolisian apabila merasa takut saat hendak pulang pada malam hari.

Pipit Rismanto Persilakan Warga Minta Pengawalan Polisi hingga Pulang Malam
Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto mempersilakan warga minta pengawalan polisi. (dok)

INILAHKORAN.ID - Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto memastikan masyarakat dapat meminta bantuan kepolisian apabila merasa takut saat hendak pulang pada malam hari.

Hal itu disampaikan Pipit Rismanto merespons pertanyaan mengenai video viral seorang perempuan yang meminta diantar polisi hingga tiba di rumah dengan selamat.

“Boleh, boleh, boleh. Jadi apabila ada ketakutan, mungkin mau pulang jamnya sudah terlalu malam dan ketakutan, tolong informasikan dan laporkan kepada kepolisian,” kata Pipit Rismanto di Arcamanik, Bandung, Jumat (24/7/2026).

Dia memastikan jajaran kepolisian akan diperintahkan untuk merespons permintaan tersebut.

“Nanti akan saya perintahkan jajaran di mana pun berada agar merespons. Karena nanti ada di spot-spot tertentu sudah ada anggota yang siaga di situ,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pipit juga mengimbau masyarakat yang mengikuti kegiatan siskamling untuk tetap mengutamakan keselamatan. warga diminta tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku kejahatan.

“Pembelaan diri penting apabila pelaku melawan. Tapi kalau tidak melawan, diamankan dengan baik agar tidak banyak luka dan tidak membahayakan nyawa siapa pun, kemudian segera diinformasikan kepada kepolisian,” katanya.

Saat ditanya soal penggunaan alat pelindung diri oleh warga yang berjaga, Pipit mengatakan hal tersebut dapat disesuaikan dengan tingkat kerawanan di masing-masing wilayah melalui koordinasi dengan tiga pilar, yakni kepala desa atau lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

“Silakan koordinasi dengan tiga pilar. Apa yang cocok di wilayah masing-masing sesuai tingkat ancamannya,” ujarnya.

Pipit juga memaparkan capaian pengungkapan kasus begal di Jawa Barat. Menurutnya, sepanjang 2025 polisi mengungkap sekitar 150 kasus. Sementara hingga Juli 2026, jumlah pengungkapan masih berkisar 40 kasus.

“Tahun yang lalu rata-rata pengungkapan di 65 persen. Kita akan tingkatkan menjadi 70 sampai 80 persen,” pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani