Polda Jabar Akan Panggil Penyelenggara Acara HRS di Megamendung Bogor

Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan terkait izin keramaian pada acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.

Polda Jabar Akan Panggil Penyelenggara Acara HRS di Megamendung Bogor
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago. (ridwan abdul malik)

 

INILAH, Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan penyelidikan terkait izin keramaian pada acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu. Polisi pun rencanakan memanggil penyelenggara acara.

"Jadi kita sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dengan masalah kegiatan yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu, yakni kegiatan keagamaan yang sekiranya menghadirkan orang yang cukup banyak pada saat itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga : Gubernur Jabar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap APBD TA 2021 

Meski begitu, Erdi mengatakan, pihaknya belum bisa menyebutkan nama-nama yang akan dilakukan pemanggilan. Namun yang pasti satu di antaranya adalah penyelenggara acara di Megamendung, Bogor.

"Ini belum, masih dilakukan pendalaman dulu, nanti kita laporkan siapa-siapanya, salah satunya penyelenggara," ungkap Erdi.

Saat disinggung adakah potensi melakukan pemanggilan kepala daerah. Erdi enggan berandai-andai, pasalnya hal tersebut masih didalami oleh penyidik. "Belum tahu, nanti kita dalami (pemanggilan kepala daerah)," pungkas Erdi.

Baca Juga : Uu Ruzhanul Apresiasi Kegiatan Saba Desa

Untuk diketahui, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya dan diangkat menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Halaman :


Editor : suroprapanca