Polda Jabar Bongkar Peredaran Kokain di Gunung Putri Bogor

Ditresnarkoba Polda Jabar mengamankan dua orang berinisial AS dan YA yang memiliki narkotika golongan I jenis kokain, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Gunung Putri.

Polda Jabar Bongkar Peredaran Kokain di Gunung Putri Bogor
ilustrasi
INILAH, Bandung-Ditresnarkoba Polda Jabar mengamankan dua orang berinisial AS dan YA yang memiliki narkotika golongan I jenis kokain, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Gunung Putri.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Pareanom mengatakan penangkapan terhadap keduanya berawal dari adanya informasi peredaran narkotika di wilayah Bogor pada akhir Maret 2019.
 
 
"Kita melakukan pendalaman terkait informasi tersebut," kata Enggar, di Mapolda Jabar, Rabu (10/4/2019).
 
Polisi yang melakukan pendalaman dan mendapatkan informasi, akhirnya dilakukan penangkapan pada pelaku berinisial AS di salah satu rumah, Desa Karanggan, Kabupaten Bogor.
 
Dari AS, Polisi mendapati barang bukti berupa narkoba jenis kokain yang dibungkus amplop putih. Kemudian dilakukan pengembangan untuk mengetahui pemasok kokain yang dimiliki AS.
 
Dalam hitungan jam, Polisi berhasil menangkap YA, pemasok kokain AS, dia ditangkap di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
 
"Barang bukti yang kita amankan dua plastik berisi kokain 19,77 gram dan tiga ponsel," ucap Enggar.
 
Diduga kedua pelaku termasuk dalam bandar besar yang memasok narkoba di beberapa wilayah di Indonesia, saat ini Polisi masih mengejar pelaku lainnya.
 
"Kepada dua pelaku yang telah diamankan, kita terapkan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara," katanya.


Editor : inilahkoran