Polda Jabar Cek Kesiapan Petugas dan Kendaraan Patroli Jelang Operasi Lilin Lodaya 2019

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar apel pengecekan kendaraan Dinas Roda Empat (R4) dan Kendaraan Dinas Roda Dua (R2). Hal ini dilakukan menjelang berlangsungnya Operasi Lilin Lodaya 2019.

Polda Jabar Cek Kesiapan Petugas dan Kendaraan Patroli Jelang Operasi Lilin Lodaya 2019
Foto: Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar apel pengecekan kendaraan Dinas Roda Empat (R4) dan Kendaraan Dinas Roda Dua (R2). Hal ini dilakukan menjelang berlangsungnya Operasi Lilin Lodaya 2019.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi memimpin langsung pengecekan tersebut. Satu persatu kendaraan patroli dilakukan pengecekan kelaikan jalannya. Mulai dari Mesin, ban hingga lampu rotator dilakukan pengecekan.

Selain kendaraan, kelengkapan alat-alat petugas dilapangan pun turur disoroti Eddy. Satu diantaranya senter swat.

"Kita telah sama-sama melihat dan menyaksikan untuk pemeriksaan kesiapan baik itu kelengkapan perorangan, maupun kelengkapan dari kendaraan dinas dalam rangka menghadapi Operasi Lilin Lodaya 2019," ucap Eddy di lapangan Mapolda Jabar, Rabu (11/12/2019).

Eddy mengatakan, dalam pengecekan tersebut ditemukan beberapa alat tidak berfungsi, misalnya lampu senter swat yang kerap digunakan polisi lalu lintas (polantas) saat mengatur arus lalu lintas di jalan.

Meski begitu, lanjut Eddy, pihaknya masih memiliki waktu untuk segera melakukan perbaikan sebelum "Operasi Lilin Lodaya 2019" digelar.

"Semuanya sudah bagus, namun ada beberapa yang perlu mendapatkan perhatian dari kantor direktorat lalu lintas untuk segera diperbaiki," ujar Eddy.

Disinggung terkait jumlah personel yang akan diturunkan, Eddy menyebutkan ratusan personel akan diturunkan untuk disebar ke sejumlah polres yang berada di wilayah hukum Polda Jabar.

"Semuanya akan kita turunkan dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2019. Ada 507 personel dari direktorat lalu lintas polda jabar," tutur Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menegaskan anggora polisi lalu lintas tidak diperkenankan untuk mengambil izin jika memang tidak mendesak. Namun, untuk izin sakit dan keperluan petugas mendesak lainnya masih diperbolehkan. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Doni Ramdhani