Polda Jabar Gerak Cepat Instruksikan Seluruh Jajarannya Sosialisasikan PPKM Level 3

Polda Jabar langsung gerak cepat intruksikan seluruh jajaran turut sosialisasikan penerapan PPKM Level 3 setelah resmi diberlakukan.

Polda Jabar Gerak Cepat Instruksikan Seluruh Jajarannya Sosialisasikan PPKM Level 3
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengaku, Polda Jabar telah gerak cepat mengintruksikan jajarannya untuk sosialisasikan penerapan PPKM Level 3 di Aglomerasi Jabodetabek dan Bandung Raya.

INILAHKORAN, Bandung-Polda Jabar memastikan telah gerak cepat menginstruksikan seluruh jajarannya untuk sosialisasikan pemberlakuan PPKM Level 3.

Gerak cepat Polda Jabar untuk turut menyosialisasikan penerapan PPKM Level 3 tersebut menyusul mulai diberlakukannya aturan tersebut di wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya.

Langkah yang dilakukan Polda Jabar untuk menyosialisasikan penerapan PPKM Level 3 dengan menginstruksikan langsung itu dengan alasan ada beberapa daerah di Jabar yang masuk dalam zona PPKM Level 3.

Baca Juga: Jelang MotoGP di Sirkuit Mandalika, Ratusan Sopir Taksi Ramai-ramai Disuntik Vaksin Booster

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, mengungkapkan, Pemerintah telah menetapkan pemberlakukan PPKM Level 3 di wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya mulai Selasa 8 Februari 2022.

Penetapan ini dilakukan karena lonjakan kasus Covid – 19 yang didominasi varian Omicron.

Menurut Suntana, pemberlakuan tersebut merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 9 tahun 2022 dan berdasarkan arahan dari Menkomarves semalam.

Baca Juga: Yana Mulyana Akan Turun Langsung Berkeliling di Kota Bandung Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Warga

Ada beberapa daerah di wilayah Jawa Barat masuk dalam level 3 khususnya wilayah- wilayah yang masuk dalam Bodetabek dan wilayah Bandung dan sekitarnya (aglomerasi ).

"Oleh karena itu kami sudah arahkan kepada jajaran untuk mempedomani Instruksi Mendagri Nomor 9 tahun 2022 yang baru dan segera melaksanakan sosialisasi sesuai dengan instruksi," kata Suntana, dalam keterangan pers, Selasa 8 Februari 2022.

“Segera sosialisasi dan intensifkan komunikasi publik terkait pelaksanaan PPKM level 3 di wilayah-wilayah tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Level 111, 112, 113, 114, 115, Dapatkan Hadiah Menarik

Beberapa wilayah Jawa Barat masih masuk level 1 dan level 2, sesuai dengan arahan Presiden, sedang meningkatkan akselerasi vaksinasi dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan melaksanakan himbauan dan razia masyarakat untuk menggunakan masker dan lain-lain.

“Untuk itu kami mohon bantuan media untuk mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan agar wabah Covid-19 khususnya omicron bisa kita cegah diwilayah Jawa Barat," ungkapnya.

Untuk ploting anggota Polri di tempat-tempat strategis, Kapolda menjelaskan bahwa personel anggota Polri bersama tim terpadu akan berada di tempat-tempat yang dimungkinkan terjadinya kerumunan massa untuk memberikan himbauan agar tidak terjadi kerumunan tanpa menimbulkan kepanikan.

Baca Juga: Survei: Kinerja Pemprov Jabar Tangani Covid 19 Memuaskan!

“Adapun sanksi yang diterapkan secara persuasif, edukatif dan jika perlu dilaksanakan tindakan tegas dalam rangka menutup penyebaran Covid- 19," pungkas dia.***(Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran