Polda Jabar Komitmen Brantas Narkotika

Dirnarkoba Polda Jabar, Kombes Johanes R Manalu menyampaikan bahwa jajarannya tak akan pernah dan bakal terus memberantas selama peredaran obat tersebut tak berizin.

Polda Jabar Komitmen Brantas Narkotika

INILAHKORAN, Bandung - Polda Jabar berkomitmen untuk terus memberantas narkoba dan obat-obatan keras terbatas.

Dirnarkoba Polda Jabar, Kombes Johanes R Manalu menyampaikan bahwa jajarannya tak akan pernah dan bakal terus memberantas selama peredaran obat tersebut tak berizin.

"Kami selalu berusaha untuk menindak terhadap para pelaku. Namun, masih terjadi sembunyi-sembunyi," katanya, Selasa 24 September 2024.

Adapun data pengungkapan yang dilakukan Polda Jabar, pada kasus OKT yang ditangani Polda Jabar dan jajaran, tahun 2022 di antaranya kasus 440, tersangka 530 orang, dan barang bukti 795.489 butir. Lalu, pada 2023, meliputi kasus 720, tersangka 858 orang, dan barang bukti 2.827.781 butir.

Terakhir, tahun ini kasus 418, tersangka 499, dan barang bukti 3.143.817 butir.

"Total kasus OKT yang kami tangani dan jajaran dari 2022-2024 itu sebanyak 1578 kasus, 1887 tersangka, dan 6.767.086 butir. Jadi, untuk kasus tersebut, Polda Jabar bersama jajaran tetap berikan perhatian dan kami berharap dari masyarakat untuk dapat berperan dalam memberantas narkoba khususnya di Jawa Barat ini," ujarnya. 


Editor : Ahmad Sayuti