Polda Jabar Pastikan Dana 500 Juta Dolar Sunda Empire Fiktif

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan klaim dana deposito senilai US$500 juta Sunda Empire di bank Swiss fiktif. Hal itu diketahui setelah penyidik mendapatkan jawaban dari Kedutaan Besar Swiss.

Polda Jabar Pastikan Dana 500 Juta Dolar Sunda Empire Fiktif
dok/inilahkoran

INILAH, Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan klaim dana deposito senilai US$500 juta Sunda Empire di bank Swiss fiktif. Hal itu diketahui setelah penyidik mendapatkan jawaban dari Kedutaan Besar Swiss.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiono mengatakan, Kedutaan Swiss menyatakan bahwa kelompok Sunda Empire tidak pernah memiliki uang deposito di bank Swiss. 

"Kami sudah mendapat jawaban dari Kedutaan Swiss itu palsu sertifikatnya, jadi tidak bisa dibuktikan," ucap Hendra di Mapolda Jabar,  Rabu (26/2/2020).

Sebelumnya, Polda Jabar melibatkan Kedutaan Swiss di Indonesia untuk mengecek kebenaran dana deposito sebesar US$500 juta yang diklaim Sunda Empire.

Pasalnya, para anggota Sunda Empire diduga tergiur ucapan petingginya yang mengklaim memiliki dana deposito US$500 Juta di bank Swiss.

Perlu diketahui, polisi sudah menetapkan tiga orang petinggi Sunda Empire sebagai tersangka ketiganya adalah Nasri Bank, yang mengaku sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum, sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire. 

Ketiganya dijerat Pasal 14 dan atau 15 undang-undang darua RI No. 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Doni Ramdhani