Polda Jabar Pecat 10 Personel Indisipliner

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat kembali melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 10 personelnya. Mereka terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika hingga kasus penipuan dan perselingkuhan.

Polda Jabar Pecat 10 Personel Indisipliner
istimewa

INILAH, Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat kembali melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 10 personelnya. Mereka terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika hingga kasus penipuan dan perselingkuhan.

Upacara PTDH itu dipimpin langsung Wakapolda Jabar Brigjen Akhmad Wiyagus, mewakili Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi. Upacara dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor: Kep/221/II/2020 tanggal 14 Februari 2020.

"Institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara profesional, transparan dan akuntabel. Namun dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri," ucap Akhmad Wiyagus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (9/3/2020).

Akhmad menuturkan, PTDH ini hendaknya dijadikan pembelajaran bagi personel lainnya di lingkup Polda Jabar. Pasalnya, menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah, sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri.

Selain itu, lanjut Akhmad, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi tidak akan ragu dalam memberikan tindakan tegas terhadap personelnya yang melakukan tindakan indisipliner, yang dapat merusak citra Polri.

"Selaku pimpinan Polda Jabar tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personel jajaran Polda Jabar yang melakukan tindakan pelanggaran dan kasus lainnya, sehingga diharapkan tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat," tegas Akhmad.

Akhmad menambahkan, kebijakan PTDH kali ini semata-mata untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul di institusi Polri. Oleh karena itu, diharapkan agar personel jajaran Polda Jabar untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan kedisplinan dalam pelaksanaan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

"Beberapa penekanan yang perlu diingat, yaitu laksanakan tugas dengan profesional, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab sebagai takdir dan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tutur Akhmas.

"Hindari tindakan yang dapat mencederai citra Polri di masyarakat. Tingkatkan kedisiplinan, kinerja, pengetahuan dan keterampilan personel Polda Jabar, sehingga terwujud personel Polri yang profesional, modern dan terpercaya," pungkasnya.

Untuk diketahui, berikut rincian 10 personel Polda Jabar yang di PDTH hari ini diantaranya, terlibat penyalahgunaan narkoba 6 orang, yaitu Aiptu DP anggota Polres Sukabumi, Aipda SU anggota Polres Karawang, Bripka TH anggota Sat Brimob Polda Jabar, Brigadir GM anggota Polres Cianjur, Briptu RJ anggota Polres Bogor, Briptu AK anggota Polres Sukabumi. 

Disersi 2 orang yaitu Brigadir AS anggota Polres Cimahi, Brigadir MI anggota Polres Majalengka.

Kemudian, kasus penipuan 1 orang yaitu Briptu AF anggota Polres Indramayu, dan perselingkuan 1 orang yaitu Brigadir ZA anggota Polres Majalengka. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Doni Ramdhani