Polda Jabar Perluas 'Mata Digital' di Jalanan, ETLE Handheld via Smartphone Resmi Diterapkan

Ditlantas Polda Jabar terus memaksimalkan upaya tilang dengan sistem ETLE dan kini bisa menggunakan smartphone dari petugas

Polda Jabar Perluas 'Mata Digital' di Jalanan, ETLE Handheld via Smartphone Resmi Diterapkan

INILAHKORAN.ID - Ditlantas Polda Jabar mulai mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld sebagai strategi memperluas pengawasan sekaligus meningkatkan transparansi di jalan raya.

Teknologi ETLE Handheld memungkinkan petugas melakukan penindakan secara mobile melalui aplikasi khusus yang terpasang di smartphone dan terhubung langsung dengan sistem ETLE nasional. Inovasi ini merupakan terobosan dari Korlantas Polri untuk menjawab tantangan keterbatasan pengawasan berbasis kamera statis.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Raydian Kokrosono, menyebut kehadiran perangkat handheld ini memperkuat kemampuan petugas di lapangan dalam menindak pelanggaran secara cepat dan akurat.

“Dengan dukungan sarana handheld dari Kakorlantas, penegakan hukum di lapangan menjadi lebih optimal,” ujar Raydian saat ditemui di Bandung, Rabu (21/1/2026).

Selama ini, sistem ETLE statis hanya mampu merekam pelanggaran di lokasi tertentu seperti persimpangan jalan. Kondisi tersebut membuat sejumlah ruas jalan yang minim kamera belum terpantau secara maksimal.

Melalui ETLE Handheld, petugas kini dapat menjangkau titik-titik yang sebelumnya luput dari pengawasan, sehingga penindakan tidak lagi terpusat pada lokasi tertentu saja. Hal ini dinilai membuat sistem penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih adaptif dan merata.

“Kami bisa bergerak lebih cepat dan menjangkau wilayah yang belum terpantau ETLE statis,” tegasnya.

Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran ETLE Handheld tetap sama seperti ETLE statis, mulai dari tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, pelanggaran rambu dan marka jalan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pemakaian knalpot yang tidak sesuai standar.

Lebih dari sekadar efektivitas, Raydian menilai sistem ini juga menjadi langkah konkret untuk memperkuat integritas penegakan hukum. Karena penindakan dilakukan secara digital tanpa interaksi langsung, potensi penyimpangan oleh oknum petugas dapat ditekan.

“Penindakan dilakukan tanpa kontak langsung dengan masyarakat, sehingga lebih objektif dan meminimalkan potensi pelanggaran oleh petugas,” jelasnya.

Saat ini, Polda Jawa Barat telah mengoperasikan sekitar 30 unit ETLE Handheld yang didistribusikan ke Ditlantas Polda Jabar serta satuan lalu lintas di seluruh Polres jajaran.

“Kurang lebih ada tiga puluh unit dan sudah kami sebar ke Ditlantas maupun Polres jajaran,” tutup Raydian.


Editor : Ahmad Sayuti