Polda Metro Buka Hotline Pengaduan Penimbunan dan Hoaks Covid-19

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membuka "hotline" untuk pengaduan dan laporan seputar penimbunan dan kenaikan harga tabung oksigen, obat dan vitamin serta hoaks terkait pandemi Covid-19.

Polda Metro Buka Hotline Pengaduan Penimbunan dan Hoaks Covid-19
Ilustrasi (antara)

INILAH, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membuka "hotline" untuk pengaduan dan laporan seputar penimbunan dan kenaikan harga tabung oksigen, obat dan vitamin serta hoaks terkait pandemi Covid-19.

"Silakan hubungi call center atau hotline Ditkrimsus Polda Metro Jaya via telepon atau WhatsApp 081113110110 atau 110 Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Melalui hotline ini masyarakat bisa mengadukan mengenai kenaikan harga vitamin dan obat-obatan secara tidak wajar dan kelangkaan tabung oksigen yang banyak dibutuhkan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga : Peneliti CIPS Sarankan Pemda Tingkatkan Testing dan Tracing

Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa melaporkan berita hoaks maupun narasi provokatif seputar Covid-19 yang hanya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hotline Ditkrimsus ini juga menerima laporan dan pengaduan mengenai tindak pidana penipuan yang dialami oleh masyarakat.

Salah satu pengungkapan terbaru Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya adalah terbongkarnya sindikat penipuan dengan modus penjualan tabung oksigen melalui media sosial Instagram.

Baca Juga : Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Penyekatan PPKM Darurat di Solo

Dalam pengungkapan itu polisi menangkap tiga tersangka yang berinisial ATKG alias AW, SA alias A, dan AS alias S.

Halaman :


Editor : suroprapanca