Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Penyekatan PPKM Darurat di Solo

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan pemeriksaan penyekatan.

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Penyekatan PPKM Darurat di Solo
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (antara)

INILAH, Solo - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan pemeriksaan penyekatan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pos Faroka Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat.

Panglima TNI bersama Kapolri melihat pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas di perbatasan Solo dengan Sukoharjo tersebut oleh tim gabungan TNI, Polri, dan Pemkot Surakarta dengan tujuan mengurangi mobilitas masyarakat.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan tersebut mengatakan pihaknya bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan pengecekan langsung pelaksanaan PPKM Darurat di satu titik Pos Penyekatan Faroka Solo untuk memastikan program ini berjalan dengan baik di lapangan.

Baca Juga : Nia dan Ardi Bakrie Sudah Lima Bulan Konsumsi Sabu, Apa Efeknya Bagi Kesehatan?

Menurut Kapolri, dimana pada pos penyekatan tersebut melaksanakan tugas pemeriksaan pengendara kendaraan motor yang melintas masuk ke wilayah Solo.

Dalam kesempatan ini, Kapolri menyoroti antrian panjang yang terjadi di pos penyekatan yang cenderung menimbulkan kerumunan, sehingga perlu dievaluasi agar masyarakat lintas yang bekerja harian di wilayah Solo memiliki tanda khusus terhadap pemeriksaan awal.

Namun Kapolri tetap menegaskan bahwa pengecekan dilakukan secara teliti sehingga warga yang melintas dan masuk bekerja betul-betul masuk kelompok kritikal dan esensial.

Baca Juga : Pakar: Kasus Kematian Akibat Covid-19 Jadi Alarm Waspada

"Saya minta Kapolres bersama Dandim dibantu Satpol PP untuk melakukan pengecekan langsung dalam penegakan aturan dengan operasi yustisi sehingga terhadap kemungkinan adanya pelanggaran dan kemungkinan yang ada betul betul ditegakkan," kata Kapolri.

Halaman :


Editor : suroprapanca