Polisi Akhirnya Rehabilitasi Pemegang Saham Bandung Makuta Ini

Medina Zein akhirnya direkomendasikan menjalani rehabilitasi. Mulai Jumat (3/1/2020) ini, pengusaha muda dari Bandung itu menjalani rehabilitasi di Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol).

Polisi Akhirnya Rehabilitasi Pemegang Saham Bandung Makuta Ini

INILAH, Jakarta – Medina Zein akhirnya direkomendasikan menjalani rehabilitasi. Mulai Jumat (3/1/2020) ini, pengusaha muda dari Bandung itu menjalani rehabilitasi di Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta Selatan, Jumat mengatakan, Medina akan menjalani rehabilitasi per 3 Januari 2020.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara menyangkut masalah Medina Zein. Hasilnya, istri Lukman Azhari yang juga salah satu pemegang saham Bandung Makuta ini harus diassessmen dan sudah dilakukan asesemen oleh Lemdikpol langsung.

“Sudah keluar hasil asesmennya. Jadi diputuskan untuk Medina Zein alias Mediza Susani ini akan dilaksanakan rehabilitasi,” kata Yusri.

Medina akan direhabilitasi selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Pasar Jumat ,Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Hari ini akan kita berangkatkan ke sana, kurun waktu selama tiga bulan akan direhab, tapi akan dilihat dari situasi apakah akan bertambah atau berkurang tergantung tim di sana,” ungkap Yusri.

Medina Zein ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam pengembangan penyidikan kasus narkoba yang menjerat kakak iparnya, Ibra Azhari. Hasil tes urine menunjukkan Medina positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin.

Medina termasuk pengusaha muda yang mengawali usahanya di Bandung. Selain bisnis produk kecantikan, belakangan dia juga menjadi pemegang saham di produk kuliner Bandung Makuta.

Soal kepemilikan saham di Bandung Makuta, pernah diakui Zaskia Sungkar, pemilik saham lainnya. “Jadi, Bandung Makuta di situ ada enam pemegang saham. Ada Irwansyah, ada saya Zaskia Sungkar, Hafiz Khairul Rijal, Laudya Cynthia Bella, ada Fira, dan Medina Zein,” katanya saat terjadi ribut-ribut di perusahaan tersebut.

Ibra Azhari sudah lebih dulu ditahan oleh pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 22 Desember 2019.

Penangkapan ini adalah keempat kalinya bagi Ibra berurusan dengan aparat penegak hukum dalam kasus yang sama.
 


Editor : Zulfirman