Polisi Bakal Tes Kejiwaan Petinggi Sunda Empire
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat masih mendalami motif kelompok Sunda Empire melakukan pembohongan publik dan pembelokan sejarah. Tes kejiwaan para tersangka pun direncanakan polisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat masih mendalami motif kelompok Sunda Empire melakukan pembohongan publik dan pembelokan sejarah. Tes kejiwaan para tersangka pun direncanakan polisi.
“Motifnya masih didalami. Sementara ini, keterangan tersangka Sunda Empire ini bertujuan mensejahterakan dunia,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Suhartiyono di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (29/1/2020).
Disinggung adanya penipuan dan pemerasan terhadap para anggota Sunda Empire, Hendra mengungkapkan selama ini para tersangka tidak inisiatif memeras para anggota. Berdasarkan penyidikan, para anggota justru rela melakukan iuran sukarela untuk beberapa kegiatan Sunda Empire.
“Untuk oprasional kemarin waktu mereka deklarasi di UPI mereka iuran, beberapa agenda lain pun mereka iuran,” ungkap Hendra.
Hendra menambahkan, polisi juga berencana akan melakukan tes kejiwaan untuk para tersangka. “Rencana ada (pemeriksaan psikologi),” pungkasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar menatapkan tiga tokoh Sunda Empire sebagai tersangka. Ketiganya yaitu, berinisial NB, RN dan KAR.
Ketiga tersangka diduga menyebarkan berita atau informasi bohong kepada masyarakat sehingga menyebabkan kegaduhan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penyelidikan tersebut berawal dari laporan Ketua Majelis Adat Sunda Mochammad Ari Mulia atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong.
Kemudian, lanjut Erlangga, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi. Diantaranya, pelapor, staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), perwakilan Kesbangpol Jabar, hingga ahli budaya dan sejarah.
"Selaku ketua majelis adat sunda bapak Ari melaporkan di polda jabar, kemudian penyidik melakukan proses penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," ucap Erlangga. (ridwan abdul malik)
Editor : Zulfirman

