Polisi Bekuk Kawanan Pengganda Dolar Palsu di Bandung
Seorang dukun palsu berinisal PA yang mengklaim diri mampu menggandakan uang dibekuk Satreskrim Polrestabes Bandung. Penipuan berkedok penggandaan uang yang diotaki PA itu terungkap setelah polisi berhasil menangkap empat orang yang disuruh mengedarkan uang palsu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH,Bandung – Seorang dukun palsu berinisal PA yang mengklaim diri mampu menggandakan uang dibekuk Satreskrim Polrestabes Bandung. Penipuan berkedok penggandaan uang yang diotaki PA itu terungkap setelah polisi berhasil menangkap empat orang yang disuruh mengedarkan uang palsu.
Penangkapan empat orang pelaku yang berencana akan mengedarkan uang palsu itu dilakukan di salah satu hotel di wilayah hukum Polresta Bandung pada 27 Januari lalu. Keempat orang pelaku tersebut berinisial IM, HK, Za, dan AM.
"Setelah ditangkap petugas kami langsung mengembangkan kasus dan mengarah ke pelaku berinisial ISA di Gegerkalong, Kota Bandung,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan didampigi Wakapolresta Bandung AKBP A Agus R dan Kasatreskrim AKP Agta Bhuwan Putra, di Mapolresta Bandung, Kamis (30/1/ 2020).
Dikatakan Hendra, ISA berperan sebagai penyimpan dan penerima uang dari PA yang kemudian diserahkan ke empat pelaku lainnya untuk diedarkan. Dari pengakuan ISA, polisi kemudian membekuk PA di Subang.
“PA ini mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang. Saat ditangkap petugas menemukan laptop dan alat lain untuk mencetak uang palsu,” ujarnya. (dani r nugraha)
Editor : Zulfirman

