Polisi Ciduk Penyebar Hoaks Surat Suara di Brebes

Tim Cyber Bareskrim Polri kembali menangkap satu penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Pelaku berinisial J ditangkap di Brebes.

Polisi Ciduk Penyebar Hoaks Surat Suara di Brebes

 

INILAH, Bandung-Tim Cyber Bareskrim Polri kembali menangkap satu penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Pelaku berinisial J ditangkap di Brebes.
"Sampai saat ini satu tambahan untuk pelaku yang sudah diamankan (penyabar Hoaks) atas nama J, diamankan di wilayah Polres Brebes," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/1/2019).

J diamankan karena berperan memviralkan konten melalui akun Facebook dan group WhatsApp. J kini masih diperiksa oleh jajaran Polres Brebes dan Polda Jateng.

"Yang saat ini ditangani oleh tim gabungan Polres Brebes dan Polda Jateng, yang J ini sama dengan dua tersangka pertama kali diamankan yaitu HY, dan LS. Dia memiliki peran menerima kontent tanpa harus mengklarifikasi langsung memviralkan baik melalui akun FB maupun WA grup," jelas Dedi.

Total sudah 3 orang yang diamankan. Sebelumnya polisi mengamankan HY dan LS sebagai penyebar hoaks tersebut. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan.

 


Editor : inilahkoran