Polisi Gelar 7 Kali Pra Rekonstruksi Kasus Novel

Karopemnas Mabes Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sudah tujuh kali menggelar pra rekonstruksi sebelum menangkap dua tersangka pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

Polisi Gelar 7 Kali Pra Rekonstruksi Kasus Novel
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Polisi telah mengamankan dua pelaku dengan inisial RM dan RB yang merupakan anggota aktif Polri pada kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

INILAH, Jakarta - Karopemnas Mabes Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sudah tujuh kali menggelar pra rekonstruksi sebelum menangkap dua tersangka pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

"Proses penyelidikan yang panjang, penyidik sudah melakukan olah TKP atau pra rekonstruksi sekitar 7 kali. Akhirnya semalam dua pelaku berhasil diamankan di Depok," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Argo mengatakan, penyidik juga telah memeriksa 37 saksi sebelum berhasil mengamankan RM dan RB di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 26 Desember 2019 malam.

"Untuk kasus ini sudah 37 saksi diperiksa. Polri juga membentuk tim teknis dan tim pakar. Kemudian kita membentuk kerja sama dengan Inafis dan sebagainya," beber Argo.

Argo menegaskan, penyidik juga telah menetapkan tersangka kedua pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

"Untuk (Motif) sabar, ini pemeriksaan awal dan belum bisa kita sampaikan dan masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya menangkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Usai ditangani Tim Teknis sejak Agustus lalu, Polri akhirnya menepati janjinya untuk mengungkap kasus penyiraman air keras, yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan.


Editor : Bsafaat