Polisi Imbau Warga Tidak Bermain di Sekitar Jalur KCJB, Ini Alasannya

Polisi minta masyarakat tidak bermain atau berkegiatan di dekat jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Polisi Imbau Warga Tidak Bermain di Sekitar Jalur KCJB, Ini Alasannya
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

INILAHKORAN, Bandung - Polisi minta masyarakat tidak bermain atau berkegiatan di dekat jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). 

Pasalnya aktivitas di luar kegiatan KCJB kemungkinan dapat mengganggu perjalanan kereta.

"Warga masyarakat khususnya pemuda, anak-anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dilarang untuk bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu 24 Mei 2023.

Baca Juga : Janji Kapolrestabes Bandung Meleset, Tim Prabu Mandul, Kelompok Bermotor Makin Merajalela

Untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi Ibrahim menuturkan ada ratusan personel yang disiapkan. Setidaknya ada 275 polisi yang diturunkan untuk mengamankan jalur KCJB.

Jumlah itu terbagi dari 53 personel Polrestabes Bandung, 50 personel Polresta Bandung, 58 personel Polres Cimahi, 54 personel Polres Purwakarta.

Selain itu, 60 personel Polres Karawang. Total titik rawan di jalur kereta cepat yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat sebanyak 94 titik.

Baca Juga : Lewat Program Polisi RW, Polres Cimahi Siap Siaga Atasi Permasalahan di Desa Batujajar Barat KBB

Ibrahim mengatakan pengamanan di area kereta depan bertujuan untuk mengantisipasi terjadi tindak pidana kriminal seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya. Selain itu mengantisipasi potensi terjadi kecelakaan kereta.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti