Polisi Periksa Dua Pencuri Mobil Yang Kecelakaan Di Purwakarta
satreskrim Polrestabes Bandung masih memeriksa dua orang pelaku pemcurian kendaran colt yang tertangkap di Purwakarta
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Rencana tiga pelaku pencurian mobil jenis colt di kawasan Terminal Antapani, Kota Bandung, berakhir tragis. Dalam pelarian menuju Jakarta, kendaraan hasil curian yang mereka bawa mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu pelaku berinisial U meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial G dan L, mengalami luka-luka. Keduanya kini telah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi saat para pelaku berusaha membawa mobil curian ke Jakarta. Kendaraan tersebut diduga akan dijual kepada penadah. Namun dalam perjalanan, mobil yang dikemudikan salah satu pelaku justru menabrak kendaraan lain di depannya.
“Untuk sementara keterangan dia, benar, dia mau dibawa ke arah sana (Jakarta) untuk dicari mungkin penadah,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton kepada wartawan, Rabu (21/1/2026), di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung.
Anton menjelaskan, pelaku yang bertugas mengemudikan mobil tersebut belum memiliki kemampuan mengemudi yang baik. Hal inilah yang diduga kuat menjadi penyebab terjadinya kecelakaan fatal tersebut.
“Tapi di perjalanan pelaku, karena yang membawa mobil informasinya masih belajar, belum bisa mahir, belum mahir mengendarai, kemudian dia menabrak di suatu kecelakaan, sehingga mengakibatkan luka-luka dan meninggal dunia untuk yang drivernya,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengungkap bahwa komplotan ini telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali. Mereka menyasar kendaraan jenis pikap dan menggunakan sejumlah peralatan khusus untuk melancarkan aksinya.
“Mereka ini mungkin spesialis pickup ya. Dengan menggunakan obeng, kunci, dan tang. Ini tang pemotong kabel. Dia menggunakan alat-alat ini untuk melakukan pencurian,” jelas Anton.
Sejumlah barang bukti telah diamankan polisi, termasuk alat-alat yang digunakan pelaku serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian di Jalan Terusan Jakarta, sekitar Terminal Antapani, Kota Bandung.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 00.40 WIB. Korban diketahui bernama Edwin (50), seorang wiraswasta. Mobil colt miliknya dengan nomor polisi D 8518 AM diparkir di sekitar terminal sebelum akhirnya dicuri.
Saat hendak membuka tokonya sekitar pukul 07.00 WIB, Edwin terkejut karena mobilnya sudah tidak berada di tempat. Ia sempat mencari kendaraan tersebut, namun tidak menemukannya.
“Kemudian diketahui bahwa pelaku setelah melakukan pencurian, mereka membawa kendaraan tersebut ke arah Jakarta. Tetapi di daerah Purwakarta, kemudian terjadi kecelakaan yang mengakibatkan 3 orang korban,” kata Anton.
Belakangan diketahui, korban kecelakaan yang menewaskan satu orang tersebut merupakan komplotan pelaku pencurian mobil milik Edwin. Polisi pun melakukan koordinasi antara Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polres Purwakarta untuk menangani kasus ini.
Setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, dua pelaku yang selamat langsung diamankan pihak kepolisian. Keduanya dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” tutup Anton.
Editor : Ahmad Sayuti

